Peran GRANAT Lampung dalam P4GN: Edukasi hingga Rehabilitasi untuk Tekan Peredaran Narkoba
Lampung, Koran Merah Putih News — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi persoalan serius di Provinsi Lampung. Dampaknya tidak hanya menyasar generasi muda, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan keluarga dan stabilitas sosial, Kamis (16/04/2026).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Lampung, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba masih menjadi prioritas utama.
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, menyatakan bahwa organisasinya berkomitmen mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“GRANAT hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam upaya menekan peredaran narkoba, khususnya melalui pendekatan pencegahan dan edukasi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi dengan BNN Provinsi Lampung dan Polda Lampung menjadi kunci dalam mengintegrasikan penegakan hukum dengan pendekatan preventif dan rehabilitatif.
“Selama masih ada permintaan, peredaran akan terus terjadi. Karena itu, edukasi menjadi kunci untuk memutus rantai tersebut,” katanya.
Dalam implementasinya, GRANAT secara rutin menggelar sosialisasi, penyuluhan, serta pelatihan penyuluh anti narkoba di berbagai daerah di Lampung.
Kegiatan tersebut melibatkan pelajar, mahasiswa, aparatur sipil negara, tenaga pendidik, hingga tokoh agama dan masyarakat.
Materi yang disampaikan mencakup bahaya narkoba, dampak kesehatan jangka panjang, serta upaya deteksi dini penyalahgunaan.
Selain pencegahan, GRANAT juga berperan dalam pendampingan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba bekerja sama dengan BNN.
“Pendampingan tidak hanya pada proses pemulihan, tetapi juga bagaimana mereka bisa kembali berfungsi di masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, masih terdapat tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan dukungan anggaran dalam pelaksanaan program P4GN.
Namun, sinergi antara GRANAT, BNN, dan kepolisian dinilai mulai menunjukkan dampak positif, termasuk meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba.
Tony menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Ia berharap, kolaborasi yang berkelanjutan dapat semakin memperkuat upaya menekan peredaran narkoba di Lampung.
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Liputan: Supriadi
Editor: Han
Komentar
Posting Komentar