Kasus Video Viral di Tambelangan Terungkap, Polres Sampang Amankan Satu Pelaku
Polres Sampang mengamankan pelaku penyebaran video viral bermuatan pelanggaran hukum di wilayah Tambelangan.
Sampang, Koran Merah Putih News — Polres Sampang berhasil mengungkap kasus video viral yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Kasus tersebut mencuat setelah beredarnya video yang diduga bermuatan pelanggaran hukum pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Sampang bersama Polsek Tambelangan bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MR pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan dan Barang Bukti
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam pembuatan dan penyebaran video.
Pihak kepolisian menyebut kasus ini berawal dari rekaman layar percakapan video call yang kemudian tersebar di masyarakat.
Komitmen Penegakan Hukum
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., M.M. melalui Kasat Reskrim IPTU Nur Fajri Alim, S.E., M.M. menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan teknologi serta tidak menyebarkan konten yang melanggar hukum,” ujarnya.
Kasus ini saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Sampang juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan konten serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Khairil
Editor: Han

Komentar
Posting Komentar