Postingan

Pemerintah Kampung Gunung Sari Gelar Penyuluhan Sadar Hukum, Warga Antusias Bahas Isu Hukum Keluarga dan Sosial

Gunung Sari, Rebang Tangkas — Pemerintah Kampung Gunung Sari, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, menggelar kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Sadar Hukum di aula kampung setempat. Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari aparatur kampung hingga tokoh agama, dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat.

Kepala Kampung Gunung Sari, Malik Irsan, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kampung dalam membangun kesadaran hukum bagi seluruh warga.

“Banyak persoalan hukum yang muncul di masyarakat karena kurangnya pemahaman. Melalui kegiatan ini, kami berharap warga bisa lebih bijak dan memahami proses hukum yang benar,” ujar Malik Irsan.

Acara ini menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi dan akademisi hukum, yakni Advokat dan Konsultan Hukum Ali Rahman, SH., MH., Rukyati, S.H.I., dan Firman, S.H.

Dalam pemaparannya, Ali Rahman menekankan pentingnya masyarakat memahami dasar hukum keluarga agar tidak salah langkah ketika menghadapi persoalan rumah tangga.

“Hukum itu hadir untuk melindungi masyarakat. Kesadaran hukum penting agar kita tidak salah mengambil keputusan, terutama dalam hal seperti perceraian, KDRT, atau pembagian warisan,” tegasnya.

Materi penyuluhan mencakup sejumlah topik yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari, seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), isbat nikah, dispensasi nikah, poligami, harta gono-gini, warisan, pencabulan, hingga batas tanah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Rebang Tangkas bersama unsur Uspika, aparatur kampung (kadus, RT, Linmas, LPMK), Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita, serta karang taruna.

Camat Rebang Tangkas dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Penyuluhan seperti ini sangat bermanfaat. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat tidak mudah terprovokasi dan bisa menyelesaikan masalah secara bijak,” ujar Camat.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat, menyambut baik kegiatan ini.

“Selama ini banyak warga yang bingung ketika berhadapan dengan persoalan hukum, terutama soal pernikahan dan warisan. Dengan adanya penyuluhan ini, kami jadi lebih paham langkah yang benar,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kampung Gunung Sari, berharap masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban hukum mereka, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan sosial dengan cara yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta: supriyadi (kabiro)

Editor: koranmerahputihnews.com

Posting Komentar