Momentum HANI 2026, Kasat Resnarkoba Polres Sampang Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Sampang IPTU Yuda Julianto menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Sampang.

Sampang, Koran Merah Putih News — Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Kasat Resnarkoba Polres Sampang, IPTU Yuda Julianto, secara tegas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Menurut IPTU Yuda, peringatan HANI bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum krusial untuk meningkatkan kesadaran kolektif bahwa ancaman narkoba masih menjadi persoalan serius yang dapat merusak fondasi moral dan masa depan generasi bangsa.

Tiga Pesan Kunci Untuk Masyarakat Sampang

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan tiga pesan utama kepada masyarakat. Pertama, masyarakat diimbau untuk tidak pernah mencoba menggunakan narkoba dalam bentuk apa pun karena dampaknya dapat menghancurkan kesehatan fisik, mental, masa depan, hingga keutuhan kehidupan keluarga.

Kedua, masyarakat diharapkan berani melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Menurut IPTU Yuda, informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang semakin canggih.

Ketiga, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, hingga kalangan pemuda untuk bersama-sama membangun lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba melalui edukasi berkelanjutan, pengawasan ketat, serta kepedulian tinggi terhadap generasi muda.

Sinergi Total Lawan Ancaman Narkoba

IPTU Yuda menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan secara maksimal dan berkelanjutan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak pernah mendekati narkoba karena dampaknya tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga orang-orang terdekat.

“Dekati narkoba sama aja dekati kehancuran masa depanmu. Kalau tidak keluargamu, ya teman-temanmu atau finansialmu,” tegas IPTU Yuda Julianto dengan nada serius.

Selain mengajak masyarakat menjauhi narkoba, IPTU Yuda juga mengajak seluruh warga untuk bangkit dan terus memberikan kontribusi positif bagi daerah.

“Ayo pulih, bangkit dan produktif serta berdaya saing. Sampang bisa, hebat dan bermartabat,” ajaknya penuh semangat.

Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Satresnarkoba Polres Sampang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Hairil

Editor: Han

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akses Jalan Dusun Wambasalhin Memprihatinkan, Warga Desak Pemerataan Pembangunan

Pria warga Lembasung meninggal dunia akibat tertabrak KA Kualastabas di Blambangan Umpu

Kelurahan Rappokalling dan Tammua Berhasil Mendamaikan Perang Kelompok yang Dilakukan oleh Para Pemuda