Dana Desa Korobonde Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Minimnya Transparansi Selama 8 Tahun
Kantor Desa Korobonde di Kabupaten Morowali Utara yang menjadi sorotan warga terkait transparansi pengelolaan dana desa dan program pemerintahan.
Morowali Utara, Koran Merah Putih News — Delapan tahun masa kepemimpinan mantan Kepala Desa Korobonde kini menjadi sorotan warga. Sejumlah masyarakat mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa, pelaksanaan program pembangunan, hingga penyaluran bantuan sosial yang dinilai belum terbuka kepada publik.
Keluhan warga muncul dari berbagai sektor, mulai dari kondisi fasilitas umum, aktivitas lembaga desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Karang Taruna, hingga pelayanan ambulans desa yang disebut membebani masyarakat.
Warga mengaku selama bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan laporan rinci penggunaan dana desa maupun penjelasan terbuka terkait program yang dijalankan pemerintah desa.
BUMDes dan Program Desa Jadi Sorotan
Sorotan warga juga mengarah pada keberadaan BUMDes dan Karang Taruna yang dinilai belum berjalan maksimal meski disebut mendapat dukungan anggaran desa.
Selain itu, pelayanan ambulans desa turut dipersoalkan warga. Mereka mempertanyakan mekanisme pelayanan dan dugaan adanya pungutan biaya terhadap masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.
Warga juga meminta penyaluran bantuan sosial dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui mekanisme dan daftar penerima bantuan.
Fasilitas PA Bungku Morowali Disorot Suharman
Hairil Anwari Rangkul Aktivis Pemuda Sampang
Warga Desak Audit Dana Desa
Dalam aturan hukum, pengelolaan Dana Desa dan APBDes wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa selama beberapa tahun terakhir untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.
Warga juga meminta Inspektorat Kabupaten Morowali Utara turun melakukan pemeriksaan administrasi maupun fisik terhadap program-program desa yang menggunakan anggaran negara.
Koran Merah Putih News menilai keterbukaan informasi publik dan pengawasan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang sehat dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, mantan Kepala Desa Korobonde yang kembali maju dalam kontestasi pemilihan kepala desa belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan masyarakat tersebut.
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi KMPN
Editor: Han
Komentar
Posting Komentar