Belajar dari Tulungagung, LGI–KHYI Sorot Tambang Galian C di Sampang
Aktivitas tambang galian C di Sampang menjadi sorotan karena dinilai berdampak pada lingkungan dan infrastruktur.
Sampang, Koran Merah Putih News — Menguatnya penanganan kasus tambang ilegal di sejumlah daerah di Indonesia mulai memantik perhatian publik terhadap kondisi serupa di Kabupaten Sampang.
Secara nasional, persoalan tambang ilegal masih menjadi perhatian serius. Aktivitas pertambangan tanpa izin dinilai berpotensi merugikan negara serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
Beberapa daerah seperti Tulungagung dan Mojokerto disebut telah mulai melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang galian C ilegal. Kondisi ini kemudian dikaitkan dengan situasi di Sampang yang masih menjadi sorotan masyarakat.
Dalam perbincangan usai diskusi, sosok yang akrab disapa Cak Ger menilai bahwa pola penanganan di daerah lain dapat menjadi acuan.
“Kalau melihat yang terjadi di daerah lain, artinya penanganan itu bisa dilakukan. Tinggal ada keseriusan atau tidak,” ujarnya.
Desakan Mulai Menguat
Ia juga menyatakan kesiapan untuk ikut mengawal persoalan tersebut, sekaligus menyuarakan harapan adanya langkah nyata dari pihak terkait.
“Saya siap ikut mengawal. Tapi pertanyaannya sederhana, kapan Sampang ini mau dibersihkan? Kalau memang ada dampaknya ke masyarakat, harus ada tindakan,” tegasnya.
Dari sisi hukum, pihak advokasi menilai bahwa setiap persoalan yang berpotensi melanggar aturan dan berdampak pada lingkungan perlu ditangani secara serius.
Dampak Lingkungan Disorot
Aktivitas tambang yang tidak terkendali dinilai dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, termasuk kerusakan jalan dan perubahan bentang alam.
Di Sampang, laporan masyarakat terkait aktivitas tambang galian C masih terus bermunculan di sejumlah titik.
Penutup
Publik kini menanti langkah konkret dari pihak terkait dalam menangani persoalan tambang galian C di Sampang, agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta menyajikan informasi secara berimbang dan bertanggung jawab.
Penulis: Hairil
Editor: Han
Komentar
Posting Komentar