Tiga Korban Kebakaran Dusun Jonggoa Galesong Utara Takalar Terima Bantuan Dinsos

Bantuan Dinas Sosial disalurkan kepada tiga korban kebakaran di Dusun Jonggoa, Galesong Utara, Kabupaten Takalar. (Foto: Dokumentasi)

Takalar, Koran Merah Putih News — Tiga warga terdampak kebakaran di Dusun Jonggoa, Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menerima bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Takalar, Selasa (3/3/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WITA dan mengakibatkan tiga unit rumah warga mengalami kerusakan cukup parah.

Penerima bantuan masing-masing adalah Syahriar Dg Rani, Rajjab Dg Ngalle, dan Dg Mida. Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako dan kasur untuk setiap kepala keluarga terdampak.

Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Takalar menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari langkah tanggap darurat pemerintah daerah terhadap warga yang mengalami musibah.

“Kami melakukan pendataan terlebih dahulu sebelum menyalurkan bantuan. Ini merupakan bentuk perhatian dan respons cepat pemerintah daerah untuk membantu kebutuhan dasar korban kebakaran,” ujarnya.

Salah satu penerima bantuan, Syahriar Dg Rani, mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan yang diterima.

“Kami bersyukur atas bantuan ini. Setidaknya bisa membantu kebutuhan sementara setelah rumah kami terbakar. Kami berharap ada dukungan lanjutan untuk perbaikan rumah,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, situasi di lokasi kejadian terpantau kondusif dan para korban secara bertahap mulai melakukan pemulihan pascakebakaran.


Penulis: Iskandar Rowa
Editor: Han

Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMPN 27 Akhiri 2023 dengan Medali.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H Laksanakan Pembinaan Tradisi kepada Personel yang Naik Pangkat

Paud Ina Huke Lalen Antara Ada dan Tiada, Dinas P dan K Diminta Panggil Pengelola