Koran Merah Putih News
Berani Bicara • Berimbang • Terpercaya | Mengupas Fakta dan Integritas
TERKINI
BerandaNasionalDaerahTNI / POLRIHukumPolitikPeristiwaEkonomiPendidikanKesehatanOpini

Lima Motor Hasil Curanmor Diamankan Polres Sampang, Warga Bisa Ambil Gratis

Poster resmi Humas Polres Sampang terkait pengumuman hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan pengembalian barang bukti kepada pemilik sah tanpa dipungut biaya.

Sampang, Koran Merah Putih News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan lima unit sepeda motor hasil kejahatan. Kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melakukan pengecekan langsung ke Polres Sampang dengan membawa bukti kepemilikan sah, Rabu (07/01/2026).

Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus curanmor yang ditangani jajaran Satreskrim Polres Sampang di bawah arahan Kapolres Sampang AKBP Hartono. Informasi resmi terkait pengamanan barang bukti disampaikan melalui Humas Polres Sampang.

Berdasarkan data yang diumumkan, lima unit sepeda motor yang berhasil diamankan terdiri dari tiga unit Honda Vario, satu unit Honda Beat, dan satu unit Honda PCX. Seluruh kendaraan tersebut saat ini diamankan di Mapolres Sampang untuk proses identifikasi dan pengembalian kepada pemilik yang sah.

Pihak kepolisian menjelaskan, motor-motor tersebut diketahui berada di wilayah hukum Sampang setelah para terduga pelaku curanmor diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Dari keterangan yang diperoleh, barang bukti masih tersimpan dan belum sempat dipindahtangankan ke luar daerah, sehingga petugas bergerak cepat melakukan pengamanan.

Dalam keterangannya, kepolisian menegaskan bahwa tujuan utama pengungkapan kasus ini tidak hanya untuk menindak pelaku, tetapi juga sebagai langkah menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sejalan dengan itu, Polres Sampang mengimbau warga yang merasa kehilangan sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut agar segera mendatangi Mapolres Sampang. Masyarakat diminta membawa dokumen kepemilikan asli seperti BPKB atau STNK untuk keperluan verifikasi.

Kepolisian menegaskan bahwa proses pengecekan dan pengambilan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelayanan publik Polri sekaligus bentuk transparansi dalam mengembalikan hak milik warga yang sempat hilang akibat tindak kejahatan.

Penulis: Han (Hairil Anwari)
Kaperwil Jawa Timur – Koran Merah Putih News

BAGIKAN:

Komentar

Koran Merah Putih

Berani Bicara • Berimbang • Terpercaya | Mengupas Fakta dan Integritas

Cari Blog Ini

Akses Jalan Dusun Wambasalhin Memprihatinkan, Warga Desak Pemerataan Pembangunan

Kondisi jalan rusak dinilai menghambat layanan kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat Buru, Maluku, Koran Merah Putih News — Warga Dusun Wambasalhin, Desa Lele, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang hingga kini belum mengalami perbaikan signifikan. Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, akses jalan menuju dusun tersebut masih berupa tanah dengan kondisi berlumpur saat hujan, tergenang di sejumlah titik, serta licin dan sulit dilalui kendaraan. Di beberapa bagian, warga juga harus melintasi aliran sungai untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap akses layanan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan perekonomian. Baca juga: Layanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Masih Jadi Sorotan “Kalau ada warga sakit atau ibu hamil, kami kesulitan menuju fasilitas kesehatan karena kondisi jalan yang rusak,” ujar salah satu tokoh masyarakat melalui pesan...

Pria warga Lembasung meninggal dunia akibat tertabrak KA Kualastabas di Blambangan Umpu

Petugas melakukan evakuasi korban tertabrak KA Kualastabas di jalur rel Blambangan Umpu Way Kanan, Koran Merah Putih News — Seorang pria warga Kampung Lembasung, Kabupaten Way Kanan, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Kualastabas di jalur rel wilayah Blambangan Umpu, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban berinisial AL (49) ditemukan di sekitar jalur rel aktif yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Stasiun Blambangan Umpu. Baca juga: Kecelakaan Lain di Wilayah Jawa Timur Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Way Kanan, Leo Saputra, membenarkan adanya laporan dari warga terkait kejadian tersebut. “Begitu menerima informasi dari warga, kami langsung menuju lokasi bersama aparat kepolisian dan petugas terkait untuk melakukan penanganan sesuai prosedur,” ujarnya. Tim gabungan dari BPBD, kepolisian, dan petugas PT KAI langsung melakukan evakuasi korban dari lokasi kejadian. Baca juga: Evakuasi Korban di Way Kanan Hingga saat ini, aparat kepolisian ma...

Kelurahan Rappokalling dan Tammua Berhasil Mendamaikan Perang Kelompok yang Dilakukan oleh Para Pemuda

MAKASSAR, koranmerahputihnews.com - Kelurahan Rappokalling dan Tammua berhasil mendamaikan perang kelompok yang dilakukan oleh para remaja. Pertemuan tersebut diadakan di Warkop BANG IPUL Jl. Rappokalling Raya No. 37, dihadiri oleh Lurah Rappokalling, Babinsa, Kamtibmas, RT/RW, Tokoh Masyarakat serta Para pemuda dari kedua kelompok dan turut hadir Anggota DPRD Kota Makassar H. Saiful. Kamis (6/11/2025) Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang penuh harapan. Lurah Rappokalling, Bapak Ismail Ilho, S.Sos menyampaikan pentingnya kedamaian dan kerjasama di lingkungan masyarakat. "Kami berharap bahwa ini adalah awal dari hubungan yang lebih baik antara para pemuda di Rappokalling dan Tammua. Terimakasih kepada kelurahan Rappokalling dan tammua, Babinsa, Binmas dan tokoh masyarakat hari ini kami sudah mendapatkan titik temu dengan para remaja menandatangi surat pernyataan, bahwa kedua bela pihak tidak akan mengulang kembali perang kelompok. Jika para remaja melakukan perang kelo...
Memuat artikel populer...
Memuat artikel terbaru...
Memuat rekomendasi...
Nasional
Memuat...
Hukum
Memuat...
Ekonomi
Memuat...