Koran Merah Putih News
Berani Bicara • Berimbang • Terpercaya | Mengupas Fakta dan Integritas
TERKINI
BerandaNasionalDaerahTNI / POLRIHukumPolitikPeristiwaEkonomiPendidikanKesehatanOpini

lBelanja ATK dan Perjalanan Dinas di Gayo Lues Belum Dibayar, ASN Disebut Menalangi Pakai Uang Pribadi


  Kantor Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Sejumlah belanja rutin daerah disebut belum dibayarkan dan menjadi sorotan terkait pengelolaan keuangan daerah. 

Gayo Lues, Koran Merah Putih News — Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues dilaporkan mengalami tekanan serius. Sejumlah belanja rutin, termasuk alat tulis kantor (ATK) dan biaya perjalanan dinas, disebut belum dibayarkan sehingga beberapa aparatur sipil negara (ASN) dikabarkan harus menalangi kegiatan menggunakan dana pribadi. Rabu (07/01/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keterlambatan pembayaran tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025. Sejumlah kegiatan disebut telah dilaksanakan, namun pencairan anggaran belum terealisasi hingga memasuki awal 2026.

“Kami tetap melaksanakan tugas, termasuk perjalanan ke luar daerah. Tapi anggaran belum dibayarkan, sehingga terpaksa meminjam atau menggunakan uang pribadi,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Gayo Lues, Syukri, pada Selasa (06/01/2026) belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan disebut tidak berada di kantor saat wartawan datang, sementara nomor telepon selulernya tidak dapat dihubungi. Seorang staf BKD menyatakan pimpinan tidak sedang berada di tempat.

“Bapak tidak ada,” kata staf tersebut singkat.

Pihak keuangan daerah sebelumnya disebut-sebut mengaitkan keterlambatan pembayaran dengan dampak banjir dan kebutuhan adendum anggaran. Namun, sejumlah pihak menilai alasan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, mengingat sebagian kegiatan telah selesai dilaksanakan sebelum bencana terjadi. Selain itu, belanja rutin seperti ATK dan perjalanan dinas dinilai tidak berkaitan langsung dengan kondisi kebencanaan.

Merujuk pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja daerah yang telah memenuhi persyaratan administrasi pada prinsipnya wajib diproses sesuai ketentuan. Sementara regulasi Kementerian Keuangan menegaskan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah diterbitkan merupakan dasar sah untuk pencairan anggaran. Penundaan pembayaran setelah SPM diterbitkan berpotensi menimbulkan persoalan administratif.

Dalam konteks penanganan bencana, perubahan atau penyesuaian anggaran mensyaratkan adanya penetapan status bencana secara resmi, dampak langsung terhadap kegiatan, serta berita acara perubahan sebelum pekerjaan diselesaikan. Sejumlah pihak menilai ketentuan tersebut perlu diuji kesesuaiannya dengan kondisi yang terjadi di Gayo Lues.

Situasi ini memunculkan sorotan publik terhadap transparansi dan tata kelola keuangan daerah. Pengamat kebijakan menilai, jika dibiarkan berlarut, kondisi tersebut dapat mengarah pada dugaan maladministrasi, seperti penundaan tanpa kepastian dan kurangnya keterbukaan informasi.

Publik berharap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat mencermati persoalan ini sesuai kewenangannya. Pemerintah daerah juga diharapkan segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di kalangan ASN maupun masyarakat.

Persoalan ini dinilai bukan semata soal keterlambatan pembayaran, tetapi menjadi ujian bagi tata kelola dan akuntabilitas keuangan Pemkab Gayo Lues.


Liputan: Aswadi
Kaperwil Aceh

BAGIKAN:

Komentar

Koran Merah Putih

Berani Bicara • Berimbang • Terpercaya | Mengupas Fakta dan Integritas

Cari Blog Ini

Akses Jalan Dusun Wambasalhin Memprihatinkan, Warga Desak Pemerataan Pembangunan

Kondisi jalan rusak dinilai menghambat layanan kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat Buru, Maluku, Koran Merah Putih News — Warga Dusun Wambasalhin, Desa Lele, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang hingga kini belum mengalami perbaikan signifikan. Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, akses jalan menuju dusun tersebut masih berupa tanah dengan kondisi berlumpur saat hujan, tergenang di sejumlah titik, serta licin dan sulit dilalui kendaraan. Di beberapa bagian, warga juga harus melintasi aliran sungai untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap akses layanan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan perekonomian. Baca juga: Layanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Masih Jadi Sorotan “Kalau ada warga sakit atau ibu hamil, kami kesulitan menuju fasilitas kesehatan karena kondisi jalan yang rusak,” ujar salah satu tokoh masyarakat melalui pesan...

Pria warga Lembasung meninggal dunia akibat tertabrak KA Kualastabas di Blambangan Umpu

Petugas melakukan evakuasi korban tertabrak KA Kualastabas di jalur rel Blambangan Umpu Way Kanan, Koran Merah Putih News — Seorang pria warga Kampung Lembasung, Kabupaten Way Kanan, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Kualastabas di jalur rel wilayah Blambangan Umpu, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban berinisial AL (49) ditemukan di sekitar jalur rel aktif yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Stasiun Blambangan Umpu. Baca juga: Kecelakaan Lain di Wilayah Jawa Timur Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Way Kanan, Leo Saputra, membenarkan adanya laporan dari warga terkait kejadian tersebut. “Begitu menerima informasi dari warga, kami langsung menuju lokasi bersama aparat kepolisian dan petugas terkait untuk melakukan penanganan sesuai prosedur,” ujarnya. Tim gabungan dari BPBD, kepolisian, dan petugas PT KAI langsung melakukan evakuasi korban dari lokasi kejadian. Baca juga: Evakuasi Korban di Way Kanan Hingga saat ini, aparat kepolisian ma...

Kelurahan Rappokalling dan Tammua Berhasil Mendamaikan Perang Kelompok yang Dilakukan oleh Para Pemuda

MAKASSAR, koranmerahputihnews.com - Kelurahan Rappokalling dan Tammua berhasil mendamaikan perang kelompok yang dilakukan oleh para remaja. Pertemuan tersebut diadakan di Warkop BANG IPUL Jl. Rappokalling Raya No. 37, dihadiri oleh Lurah Rappokalling, Babinsa, Kamtibmas, RT/RW, Tokoh Masyarakat serta Para pemuda dari kedua kelompok dan turut hadir Anggota DPRD Kota Makassar H. Saiful. Kamis (6/11/2025) Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang penuh harapan. Lurah Rappokalling, Bapak Ismail Ilho, S.Sos menyampaikan pentingnya kedamaian dan kerjasama di lingkungan masyarakat. "Kami berharap bahwa ini adalah awal dari hubungan yang lebih baik antara para pemuda di Rappokalling dan Tammua. Terimakasih kepada kelurahan Rappokalling dan tammua, Babinsa, Binmas dan tokoh masyarakat hari ini kami sudah mendapatkan titik temu dengan para remaja menandatangi surat pernyataan, bahwa kedua bela pihak tidak akan mengulang kembali perang kelompok. Jika para remaja melakukan perang kelo...
Memuat artikel populer...
Memuat artikel terbaru...
Memuat rekomendasi...
Nasional
Memuat...
Hukum
Memuat...
Ekonomi
Memuat...