SOROTAN TAJAM! Dugaan Pengancaman dengan Parang dan Penutupan Akses Jalan di Bajeng, Warga Menanti Kepastian Hukum
GOWA, SULAWESI SELATAN — Dugaan pengancaman menggunakan parang, pencoretan kendaraan, hingga penutupan akses jalan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, menjadi persoalan yang dikeluhkan seorang warga. Ia berharap aparat penegak hukum dan pemerintah setempat segera memberikan kejelasan melalui penanganan yang objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepada redaksi, peristiwa bermula pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 07.00 WITA, ketika seorang warga memarkirkan mobil di depan SD Inpres Panciro, di kawasan yang disebut berada di depan rumah Basri Dg Sikki dan Halijah Dg Kebo.
Pemilik mobil mengaku meninggalkan kendaraannya selama kurang lebih dua jam untuk mengambil peralatan di rumah ketua RT. Saat kembali, ia mendapati bagian kiri mobilnya, dari belakang hingga depan, terdapat coretan yang menurut pengamatannya masih baru.
Ia juga menyebut melihat Halijah berada di sekitar kendaraan ketika dirinya kembali. Namun, keberadaan seseorang di lokasi tidak otomatis membuktikan keterlibatan dalam pencoretan. Pelaku dan penyebab kejadian tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan serta bukti pendukung.
Dugaan Ancaman Menggunakan Parang Menjadi Sorotan
Menurut pengakuan warga, persoalan berlanjut pada malam hari. Setelah memeriksa kondisi kendaraannya di Makassar, ia kembali ke lokasi sekitar pukul 20.00 WITA untuk meminta penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas coretan tersebut.
Dalam keterangannya, warga mengaku sempat berteriak meminta orang yang mencoret mobilnya keluar. Basri Dg Sikki kemudian disebut keluar sambil membawa parang dan mempertanyakan apakah dirinya sedang dipanggil.
Situasi selanjutnya dikabarkan memanas hingga terjadi adu mulut. Warga tersebut mengaku Basri mengayunkan parang ke kiri dan kanan sambil melontarkan tantangan serta ancaman.
Kepala dusun dan ketua RT disebut turun tangan untuk melerai keduanya. Warga itu juga mengaku mengalami intimidasi lanjutan ketika duduk di depan rumah, dengan dugaan parang digoreskan pada tubuhnya.
Dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Namun, untuk memastikan kebenarannya, aparat berwenang perlu memeriksa keterangan semua pihak, saksi yang berada di lokasi, serta bukti lain yang relevan.
Belum terdapat keterangan resmi dalam bahan yang diterima redaksi mengenai status laporan kepolisian maupun hasil penanganan atas dugaan pengancaman tersebut.
Penutupan Akses Jalan Dipersoalkan, Pemeriksaan Lapangan Diperlukan
Selain persoalan kendaraan dan dugaan pengancaman, warga tersebut mempersoalkan penutupan akses menuju rumah Syamsinar Dg Siang.
Dalam kronologi yang disampaikan, ia menduga Basri bersama sejumlah anak muda membongkar bagian jembatan cor yang menjadi akses masuk menuju rumah tersebut pada malam setelah insiden. Keesokan harinya, akses itu disebut telah ditutup menggunakan bangunan atau material sehingga tidak dapat dilalui.
Warga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak Kecamatan Bajeng. Namun, menurut keterangannya, penyelesaian yang diharapkan belum terlihat.
Kondisi ini memerlukan pemeriksaan langsung untuk memastikan status akses jalan, kepemilikan atau penguasaan lahan, dasar penutupan, serta dampaknya terhadap penghuni rumah dan pengguna lainnya.
Apabila akses tersebut merupakan jalan umum atau terdapat hak akses yang sah, penyelesaiannya harus mengacu pada ketentuan hukum. Jika persoalan berkaitan dengan sengketa lahan, seluruh pihak perlu menunjukkan dokumen dan bukti yang dapat diperiksa secara objektif.
Pemerintah setempat diharapkan tidak hanya memfasilitasi komunikasi, tetapi juga membantu memperjelas duduk perkara sesuai kewenangan dan fakta di lapangan.
Dugaan Intimidasi Saat Mediasi Perlu Diperjelas
Warga tersebut juga menyinggung dugaan intimidasi saat mediasi di Polsek Bajeng. Namun, informasi yang tersedia belum memuat kronologi lengkap mengenai peristiwa tersebut, sehingga rincian kejadian dan pihak yang terlibat belum dapat dipastikan.
Keterangan tambahan dari warga, saksi, serta pihak kepolisian diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh. Klarifikasi juga penting agar tidak muncul kesimpulan sepihak terhadap pihak mana pun.
Aparat Diminta Menangani Persoalan Secara Objektif
Rangkaian persoalan yang dikeluhkan warga ini menyangkut beberapa hal yang perlu diperjelas, mulai dari dugaan pencoretan kendaraan, dugaan pengancaman dengan parang, penutupan akses jalan, hingga proses mediasi yang disebut belum memberikan penyelesaian.
Aparat kepolisian diharapkan menindaklanjuti pengaduan sesuai prosedur dan kewenangannya. Sementara itu, pemerintah Kecamatan Bajeng dan pemerintah desa setempat diharapkan membantu memeriksa persoalan akses jalan serta mendorong penyelesaian yang tidak merugikan hak pihak lain.
Penegakan hukum harus berlandaskan bukti, bukan asumsi. Setiap pihak berhak memperoleh perlindungan hukum dan kesempatan untuk menyampaikan keterangan secara adil.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Basri Dg Sikki, Halijah Dg Kebo, Polsek Bajeng, maupun Pemerintah Kecamatan Bajeng terkait rangkaian kejadian tersebut. Redaksi membuka ruang bagi semua pihak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Masyarakat berharap persoalan ini memperoleh penanganan yang jelas agar fakta dapat terungkap, hak warga terlindungi, dan situasi di Kecamatan Bajeng tetap aman serta kondusif.



