Melalui Sosialisasi dan Banner, AKP Sulaiman Ajak Warga Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Satlantas Polres Sampang melakukan sosialisasi dan pemasangan banner keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang.
Sampang, Koran Merah Putih News — Satlantas Polres Sampang terus meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas melalui kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner himbauan di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten Sampang, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan budaya tertib berkendara di tengah masyarakat.
Baca juga: Polres Sampang Gelar Apel Siaga May Day 2026
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman SH mengatakan pihaknya akan terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Selain itu, pemasangan banner himbauan akan dilakukan di sejumlah perempatan jalan dan kawasan padat kendaraan guna mengingatkan masyarakat pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Kedepannya kami akan gencar memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial. Untuk himbauan secara umum kami akan melakukan pemasangan banner di setiap perempatan jalan raya,” ujar AKP Sulaiman.
Satlantas Polres Sampang juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan perlengkapan berkendara sesuai standar seperti helm SNI dan sabuk pengaman serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara maupun penggunaan knalpot brong.
“Apabila masih kami temukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga: Polres Sampang Gelar Doa Bersama Haji 2026
AKP Sulaiman mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Sampang.
“Mari kita menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, karena keselamatan adalah yang utama,” pungkasnya.
Polres Sampang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai upaya edukasi dan pengawasan keselamatan di jalan raya.
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Hairil
Editor: Han
Komentar
Posting Komentar