Pelayanan Adminduk Rebang Tangkas Dipuji Warga: Cepat, Mudah, dan Tanpa Ribet
Pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Rebang Tangkas mendapat apresiasi warga karena dinilai cepat, mudah, dan responsif. (Foto: Istimewa)
Way Kanan, Koran Merah Putih News — Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kantor Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, menuai apresiasi dari masyarakat.
Warga menilai proses pengurusan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran berlangsung cepat, mudah, serta tidak berbelit-belit.
Salah seorang warga Desa Lebak Peniangan yang mengurus perubahan KK dan Akta Kelahiran mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan pihak kecamatan.
“Saya ucapkan banyak terima kasih atas pelayanan terhadap masyarakat. Tadi saya langsung datang ke Kantor Camat Rebang Tangkas untuk menanyakan persyaratan, dan alhamdulillah sangat dibantu serta dipermudah. Tidak berbelit-belit,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Pelayanan Responsif dan Ramah
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Camat Rebang Tangkas, Hapisin, beserta jajaran dan operator kecamatan yang dinilai ramah serta sigap dalam memberikan pelayanan.
“Terima kasih kepada Bapak Camat Hapisin dan operator kecamatan. Juga kepada Bang Rojali yang telah membantu saya mendapatkan pelayanan dengan baik,” tambahnya.
Peran Kontrol Sosial
Sementara itu, Rojali, warga Kampung Kemu, Kecamatan Banjit, yang turut mendampingi proses pengurusan dokumen, menegaskan pentingnya peran kontrol sosial dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Sebagai kontrol sosial, tugas saya menjembatani masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperoleh hak pelayanan. Yang patut diapresiasi adalah respons cepat dari Camat Hapisin dan stafnya,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan tersebut telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Harapan Masyarakat
Warga berharap kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan di masa mendatang.
Dengan pelayanan yang baik, masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan yang menjadi hak dasar setiap warga negara.
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta menyajikan informasi secara berimbang dan bertanggung jawab.
Penulis: Rojali
Editor: Han
Komentar
Posting Komentar