Dinas PUPR Aceh Dinilai Lamban Tangani Pascabencana, Jalur Blangkejeren–Aceh Timur Masih Terisolasi
Kondisi jalan provinsi Blangkejeren–Aceh Timur yang terputus akibat longsor. (Foto: Istimewa)
Gayo Lues, Koran Merah Putih News — Akses jalan provinsi Blangkejeren–Aceh Timur hingga kini masih terputus akibat longsor yang terjadi sejak 28 November 2025. Kondisi tersebut memicu keluhan warga Desa Pining, Kabupaten Gayo Lues, yang menilai penanganan pascabencana oleh Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berjalan lamban, Jumat (17/01/2026).
Warga bahkan mendesak agar pengelolaan ruas jalan tersebut dialihkan menjadi jalan nasional apabila pemerintah provinsi dinilai tidak mampu melakukan penanganan secara cepat dan berkelanjutan.
“Kalau memang tidak sanggup merawat jalan ini, lebih baik diserahkan menjadi jalan nasional. Jangan masyarakat terus menjadi korban,” ujar Mahlul, warga Desa Pining.
Material longsor berupa tanah dan batu masih menutup badan jalan. (Foto: Istimewa)
Longsor yang belum tertangani hampir dua bulan itu berdampak langsung terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Hasil pertanian kesulitan dipasarkan ke wilayah Aceh Timur sehingga memengaruhi harga jual. Aktivitas ekonomi terhambat, sementara anak-anak sekolah harus menempuh jalur alternatif yang lebih jauh dan berisiko.
Ruas jalan provinsi tersebut selama ini menjadi akses utama penghubung antarwilayah dan penopang perekonomian masyarakat setempat. Namun hingga kini, material longsor berupa tanah dan batu masih menutup badan jalan.
Redaksi telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas PUPR Aceh, Mawardi, melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) perawatan jalan provinsi, Dedek. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan singkat dan panggilan telepon yang disampaikan belum mendapatkan tanggapan.
“Sudah ditinjau, tapi sejauh ini masih sebatas laporan. Belum ada tindak lanjut di lapangan,” ujar seorang pejabat internal Dinas PUPR Aceh.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Aceh belum menyampaikan keterangan resmi terkait kendala teknis maupun kepastian jadwal pembersihan longsor. Ketiadaan informasi dan target waktu penanganan dinilai memperpanjang ketidakpastian bagi masyarakat terdampak.
Kondisi tersebut membuat tuntutan warga agar ruas jalan Blangkejeren–Aceh Timur mendapat perhatian lebih serius, termasuk opsi pengambilalihan oleh pemerintah pusat, diperkirakan akan terus menguat sebagai bentuk dorongan pemenuhan kepentingan publik.
Liputan: Aswadi
Keperwil - Aceh
Komentar
Posting Komentar