Rp7,8 Triliun Diajukan ke Pusat, Pemkab Gayo Lues Dorong Pemulihan Pascabencana Lewat Skema R3P
Kondisi infrastruktur di Kabupaten Gayo Lues yang menjadi dasar pengajuan anggaran R3P ke pemerintah pusat. (Foto: Istimewa)
Gayo Lues, koranmerahputihnews.com — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mengajukan anggaran sebesar Rp7,8 triliun kepada pemerintah pusat melalui Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Usulan tersebut disampaikan sebagai upaya membangun kembali Negeri Seribu Bukit yang selama bertahun-tahun menghadapi dampak bencana alam serta keterbatasan infrastruktur dasar, Selasa (13/01/2026).
Pemerintah daerah menyebut besaran anggaran tersebut merupakan hasil perhitungan riil atas tingkat kerusakan yang dialami masyarakat. Usulan ini dipandang sebagai kebutuhan mendesak agar Kabupaten Gayo Lues tidak terus tertinggal akibat akumulasi bencana serta minimnya fasilitas pendukung kehidupan warga.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Gayo Lues, Mustafa, ST, menegaskan bahwa pengajuan anggaran tersebut bukanlah permintaan yang berlebihan.
“Ini bukan soal meminta lebih, melainkan kebutuhan nyata agar Gayo Lues tidak terus tenggelam,” ujarnya.
Dokumen R3P yang disusun pemerintah daerah mencakup lima sektor vital, yakni sektor permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi, serta lintas sektor. Dari total anggaran yang diusulkan, sekitar Rp4 triliun dialokasikan khusus untuk pemulihan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, dan jaringan irigasi yang saat ini berada dalam kondisi kritis.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gayo Lues, Khairudin Kasiman, ST, menyebut kerusakan infrastruktur telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Infrastruktur kami dalam kondisi sangat kritis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, akses jalan yang rusak dan sulit dilalui menghambat distribusi hasil pertanian, bahkan menyebabkan gagal panen di sejumlah wilayah. Anak-anak sekolah harus mempertaruhkan keselamatan saat berangkat belajar, sementara ibu hamil dan warga sakit kerap menempuh perjalanan berjam-jam untuk memperoleh layanan kesehatan.
Di sektor permukiman, ratusan rumah warga masih berada dalam kondisi retak, rawan longsor, atau tergerus aliran sungai. Selain itu, fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan belum sepenuhnya pulih, sehingga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat belum kembali normal.
Bagi Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, dokumen R3P bukan sekadar dokumen teknis, melainkan peta harapan agar daerah tersebut tetap mendapatkan perhatian pemerintah pusat. Seluruh kebutuhan telah dihitung secara rinci, dan kini Gayo Lues menanti keputusan pemerintah pusat untuk membangun kembali Negeri Seribu Bukit yang aman, layak, dan berkelanjutan.
Penulis: Aswadi
Keperwil - Aceh
Komentar
Posting Komentar