Monev Dana Desa Tahap II 2025, Kampung Lebak Peniangan Dievaluasi Tim Kecamatan

Monev Dana Desa Tahap II 2025 Kampung Lebak Peniangan Way Kanan: evaluasi fisik, administrasi, BUMDes, dan tenggat perbaikan 31 Desember 2025 tuntas.
Admin Merah Putih

Caption: Tim Monev Kecamatan Rebang Tangkas saat melakukan monitoring dan evaluasi Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Kampung Lebak Peniangan, Way Kanan.

Way Kanan, koranmerahputihnews.com — Pemerintah Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, menerima kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Tim Monev Kecamatan Rebang Tangkas, Senin (22/12/2025).

Kegiatan Monev yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri unsur Forkopimcam dan pemangku kepentingan kampung, di antaranya Camat Rebang Tangkas beserta jajaran, Koramil 002 Kasui, Kapolsek Rebang Tangkas, Subdanramil, Kasi PMK, Kasi Kesra, Kasi Pemerintahan, BPK Kampung, pengurus BUMDes Ginceng Jaya, Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK, serta seluruh perangkat Kampung Lebak Peniangan.

Fokus Evaluasi Pembangunan dan Ketahanan Pangan

Kepala Kampung Lebak Peniangan, Mat Zendera, S.Pd, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Dana Desa Tahap II Tahun 2025 digunakan untuk sejumlah program pembangunan fisik dan ketahanan pangan.

Pembangunan fisik meliputi:

• Gedung Posyandu di Dusun Suko Rahayu I

• Gorong-gorong di Dusun Suko Rahayu Utara RT 002 RW 002

• Gorong-gorong di Dusun Suko Rahayu I

• Gorong-gorong di Dusun Tahmi Renik

Selain itu, pembangunan gorong-gorong di Dusun Suko Rahayu Utara yang berada di Jalan Poros Kabupaten Way Kanan dilaksanakan secara swadaya bersama masyarakat setempat.

Sementara itu, alokasi 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan melalui BUMDes Ginceng Jaya difokuskan pada budidaya ayam petelur, budidaya ikan lele, dan budidaya sayur-mayur.

Evaluasi BUMDes dan Rekomendasi

Tim Monev merekomendasikan agar seluruh kekurangan fisik dan administrasi diselesaikan paling lambat 31 Desember 2025.


Penulis: Supriadi
Kabiro Lampung

Posting Komentar