Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolres Gowa Proses Oknum Polsek Pallangga

LBH Suara Panrita Keadilan desak Kapolres Gowa proses oknum Polsek Pallangga diduga rusak pagar dan plang lahan warga Pallangiseng, Kamis (25/12/2025)
Admin MP

Ilustrasi: Situasi penanganan perkara di wilayah Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa. (Foto: Istimewa)

Gowa, koranmerahputihnews.com — Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, mendesak Kapolres Gowa agar segera memproses secara hukum oknum anggota Polsek Pallangga berinisial WWN yang diduga mengamuk, menantang duel, serta melakukan perusakan plang kepemilikan lahan dan pagar milik warga di Dusun Pallangiseng, Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis malam, 25 Desember 2025, dan mengagetkan warga di sekitar lokasi kejadian. Djaya menilai tindakan oknum tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap disiplin dan etika anggota Kepolisian Republik Indonesia, serta berpotensi mengarah pada dugaan pelanggaran pidana.

“Apa yang dilakukan oknum tersebut tidak dapat ditoleransi. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan mencoreng institusi Polri. Harus diproses secara hukum agar tidak terulang kembali kepada warga lainnya,” tegas Djaya Jumain.

Sejumlah warga setempat yang diwawancarai awak media mengungkapkan bahwa oknum WWN datang ke lokasi setelah waktu Magrib. Warga menyebut yang bersangkutan berteriak-teriak, menantang duel, lalu melakukan perusakan pada pintu pagar serta plang kepemilikan lahan milik warga.

Beberapa saksi di lapangan juga membenarkan kejadian tersebut. Mereka menyatakan oknum WWN datang bersama beberapa orang rekannya, berteriak secara histeris, dan melakukan perusakan hingga peristiwa itu disebut berlangsung sampai setelah salat Isya.

Tidak lama berselang, aparat kepolisian dari Polsek Pallangga dan Polres Gowa tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.

LBH Suara Panrita Keadilan menyatakan komitmen untuk mendampingi korban dalam pelaporan resmi ke Polres Gowa dan Polda Sulawesi Selatan, sekaligus mengawal prosesnya agar berjalan tuntas.

“Kami akan mengawal proses hukum hingga tuntas demi kepastian hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat,” tutup Djaya Jumain.


Penulis: Redaksi
Koran Merah Putih News

Posting Komentar