Dugaan Pajak Rp3,3 Miliar RSUD Zyn Dipersoalkan, GAIB Minta Kejari Sampang Bertindak

Aksi GAIB di Sampang mendesak Kejaksaan Negeri Sampang menuntaskan dugaan penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Mohammad Zyn. Kejari meny

GAIB Desak Kejari Sampang Tuntaskan Dugaan Penggelapan Pajak RSUD dr. Mohammad Zyn

Aksi GAIB di depan Kejari Sampang menuntut penuntasan dugaan penggelapan pajak di RSUD dr. Mohammad Zyn.

Sampang — Gerakan masyarakat yang tergabung dalam Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar Kejari Sampang menuntaskan dugaan penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar yang terjadi di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang. Selasa (16/12/2025).

Dalam aksinya, GAIB menilai penanganan kasus dugaan penggelapan pajak tersebut harus dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Koordinator aksi GAIB, Yusuf, menyebut seorang berinisial W sebagai pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. Massa mendesak Kejari Sampang segera melakukan penangkapan dan memproses hukum terduga pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi mengapresiasi massa aksi yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak anarkis. Namun demikian, Helmi menegaskan pihaknya tidak gegabah dalam menetapkan tersangka karena proses hukum masih berjalan.

Helmi mengungkapkan perkara telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hingga saat ini Kejari Sampang telah memeriksa 12 saksi serta melakukan penghitungan kerugian negara. Terkait nilai kerugian, Helmi menyebut jumlahnya berpotensi lebih besar dari Rp3,3 miliar karena perkara pajak tersebut berkaitan dengan pengelolaan BLUD.



Penulis: Han (Hairil Anwari)
Kaperwil Jawa Timur

Posting Komentar