SAMPANG — Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang akan digelar pada tahun 2027. Kepastian ini disampaikan dalam acara puncak peringatan
Sampang — Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang akan digelar pada tahun 2027. Kepastian tersebut disampaikan dalam acara puncak peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 di Gedung PKPRI Trunojoyo, Minggu (23/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa keputusan tidak melaksanakan Pilkades pada tahun 2026, meskipun telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri, didasari oleh pertimbangan kondisi keuangan daerah. Anggaran APBD saat ini diprioritaskan untuk kebutuhan esensial seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta berbagai layanan publik lainnya.
Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan perencanaan dan penyisihan anggaran secara matang sebelum menggelar pesta demokrasi tingkat desa, agar pelaksanaannya berjalan stabil dan tidak membebani keuangan daerah.
Menanggapi desakan publik yang muncul di media sosial terkait Pilkades 2026, Bupati menilai hal tersebut sebagai dinamika yang wajar. Namun demikian, ia menegaskan bahwa beban APBD saat ini cukup tinggi sehingga pemerintah harus menetapkan skala prioritas.
“Beban APBD kita itu banyak, ada infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kemudian ada banyak tuntutan dari masyarakat termasuk Pilkades. Kami bukan tidak mau menganggarkan, hanya harus dipersiapkan dengan matang,” ujarnya.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Sampang memastikan Pilkades serentak akan dilaksanakan pada tahun 2027 dengan target mencakup 180 desa.
“Kami pastikan 2027 nanti akan ada pelaksanaan. Harapan kami, Pilkades bisa digelar serentak di 180 desa,” kata Bupati.
Penulis: Han – Kaperwil Jatim
amp;bpid=65931235825637440" target="_blank">HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 di Gedung PKPRI Trunojoyo, Minggu (23/11/2025).Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa keputusan tidak melaksanakan Pilkades pada tahun 2026 meskipun sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri, didasari oleh pertimbangan kondisi keuangan daerah. Anggaran APBD saat ini diprioritaskan pada kebutuhan esensial seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta berbagai tuntutan layanan publik lainnya.
Bupati menyebut bahwa pemerintah daerah harus melakukan perencanaan dan penyisihan anggaran secara matang sebelum menggelar pesta demokrasi tingkat desa, agar pelaksanaan berjalan stabil dan tidak membebani keuangan daerah.
Terkait desakan publik yang muncul di media sosial mengenai Pilkades 2026, Bupati menyebutnya sebagai dinamika biasa. Ia menegaskan bahwa beban APBD sangat tinggi, sehingga pemerintah harus memilih skala prioritas.
“Beban APBD kita itu banyak, ada infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kemudian ada banyak tuntutan dari masyarakat termasuk Pilkades. Kami bukan tidak mau menganggarkan, hanya harus_ dipersiapkan dengan matang,” ujarnya.
Dengan demikian, Pemkab Sampang memastikan Pilkades serentak akan dilaksanakan pada 2027, dengan target mencakup 180 desa.
_“Kami pastikan 2027 nanti akan ada pelaksanaan. Harapan kami, Pilkades bisa digelar serentak di 180 desa,” kata Bupati._
Penulis: Han – Kaperwil Jatim