Dukung Swasembada Pangan, Polsek Babirik Cek Lahan Jagung Pakan 3 Ha di Desa Pinangkara
HSU– Polsek Babirik kembali melaksanakan program ketahanan pangan Polri melalui kegiatan Monitoring Pertumbuhan Jagung Kuartal III.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 01 Oktober 2026 pukul 09.30 WITA bertempat di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kapolsek Babirik melaporkan lahan yang dimonitoring adalah milik Bapak Bahri selaku pemilik lahan sekaligus Ketua Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia.
Adapun rincian lahan sebagai berikut:
Lokasi: Desa Pinangkara
Pemilik: Bahri
Poktan: Berkat Setia
Luas: 3 Ha (Poktan)
Tgl Tanam: 21 Juli 2026
Usia Tanam: 72 HST
Tinggi Tanaman: 170 Cm
Estimasi Panen: 21 November 2026
Jenis: Jagung Pakan
Bibit: Bisi 18 sebanyak 75 bungkus / 75 Kg
Pupuk: NPK Mutiara 16.16.16
Herbisida: Basmilang
Pestisida: Nihil
Alsintan: Manual
Dari hasil monitoring, pertumbuhan jagung dalam kondisi baik, subur dan sehat dengan tinggi 170 Cm. Sesuai jadwal, jagung akan memasuki masa panen pada 21 November 2026 mendatang.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polsek Babirik terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, khususnya jagung pakan ternak.
