Koran Merah Putih News
Berani Bicara • Berimbang • Terpercaya | Mengupas Fakta dan Integritas
TERKINI
BerandaNasionalDaerahTNI / POLRIHukumPolitikPeristiwaEkonomiPendidikanKesehatanOpini

Ratusan Santri dan Alumni Pesantren Geruduk PN Sampang, Desak Vonis Maksimal Penganiaya Guru Tugas

Ratusan santri dan alumni pondok pesantren menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Sampang mengawal sidang kasus dugaan penganiayaan guru tugas.

Sampang, Koran Merah Putih News — Ratusan santri, alumni pondok pesantren, dan simpatisan dari berbagai daerah di Madura menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Kamis (21/5/2026). Massa turun ke jalan untuk mengawal sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap guru tugas Pondok Pesantren Al-Haramain Duwe’ Pote berinisial A.R.

Aksi tersebut digelar oleh Persatuan Antar Alumni Pondok Pesantren dan Simpatisan se-Madura Raya (PESAN). Massa tampak membawa poster serta menyuarakan tuntutan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada para terdakwa.

Dalam aksi tersebut, massa menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama lima tahun penjara belum memenuhi rasa keadilan bagi korban maupun kalangan pesantren.

Koordinator aksi Hasan Basri menyatakan tindakan kekerasan terhadap guru tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai moral, etika, dan ajaran Islam yang menjunjung tinggi kehormatan tenaga pendidik.

“Kami meminta terdakwa divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa, di atas lima tahun penjara,” tegas Hasan Basri dalam orasinya di depan PN Sampang.

Ketua Persatuan Alumni Pondok Pesantren dan Simpatisan se-Madura Raya, Ach Sabra’i, juga mengecam keras segala bentuk intimidasi dan penganiayaan terhadap guru tugas di lingkungan pesantren.

Menurutnya, kasus yang menimpa guru tugas berinisial A.R. telah menimbulkan keresahan dan mengancam rasa aman para guru pengabdi di Kabupaten Sampang.

Berdasarkan data perkara yang beredar di persidangan, kasus tersebut bermula pada Februari 2026 lalu. Dua terdakwa diduga mendatangi korban setelah menerima laporan bahwa anak salah satu terdakwa dipukul menggunakan ranting bambu karena tidak menyelesaikan hafalan.

Kedua terdakwa kemudian disebut membawa senjata tajam jenis celurit saat mendatangi korban di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Korban berinisial A.R. diketahui sempat menjalani perawatan dan mengaku mengalami trauma pascakejadian. Hingga proses persidangan berlangsung, korban menyatakan belum pernah berdamai ataupun menerima permintaan maaf dari para terdakwa.

Dalam aksi tersebut, massa juga meminta hakim menggunakan pertimbangan hukum secara maksimal demi memberikan efek jera dan perlindungan terhadap guru tugas yang mengabdi di berbagai pelosok daerah.

Bahkan sebagian massa mengancam akan kembali turun dengan jumlah lebih besar apabila putusan pengadilan dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.

Ketua PN Sampang, Guntur Pambudi Wijaya, dikabarkan menemui perwakilan massa dan memastikan seluruh aspirasi akan diteruskan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

“Kami akan menyampaikan aspirasi ini langsung kepada majelis hakim yang menangani perkara ini,” pungkasnya.

Pihak pengadilan juga menegaskan bahwa putusan perkara tetap menjadi kewenangan independen majelis hakim sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Permasalahan ini menjadi perhatian berbagai kalangan karena dinilai menyangkut perlindungan terhadap tenaga pendidik dan keamanan lingkungan pesantren di Kabupaten Sampang.


Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Hairil

Editor: Han

BAGIKAN:

Komentar

Koran Merah Putih

Berani Bicara • Berimbang • Terpercaya | Mengupas Fakta dan Integritas

Cari Blog Ini

Akses Jalan Dusun Wambasalhin Memprihatinkan, Warga Desak Pemerataan Pembangunan

Kondisi jalan rusak dinilai menghambat layanan kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat Buru, Maluku, Koran Merah Putih News — Warga Dusun Wambasalhin, Desa Lele, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang hingga kini belum mengalami perbaikan signifikan. Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, akses jalan menuju dusun tersebut masih berupa tanah dengan kondisi berlumpur saat hujan, tergenang di sejumlah titik, serta licin dan sulit dilalui kendaraan. Di beberapa bagian, warga juga harus melintasi aliran sungai untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap akses layanan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan perekonomian. Baca juga: Layanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Masih Jadi Sorotan “Kalau ada warga sakit atau ibu hamil, kami kesulitan menuju fasilitas kesehatan karena kondisi jalan yang rusak,” ujar salah satu tokoh masyarakat melalui pesan...

Pria warga Lembasung meninggal dunia akibat tertabrak KA Kualastabas di Blambangan Umpu

Petugas melakukan evakuasi korban tertabrak KA Kualastabas di jalur rel Blambangan Umpu Way Kanan, Koran Merah Putih News — Seorang pria warga Kampung Lembasung, Kabupaten Way Kanan, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Kualastabas di jalur rel wilayah Blambangan Umpu, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban berinisial AL (49) ditemukan di sekitar jalur rel aktif yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Stasiun Blambangan Umpu. Baca juga: Kecelakaan Lain di Wilayah Jawa Timur Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Way Kanan, Leo Saputra, membenarkan adanya laporan dari warga terkait kejadian tersebut. “Begitu menerima informasi dari warga, kami langsung menuju lokasi bersama aparat kepolisian dan petugas terkait untuk melakukan penanganan sesuai prosedur,” ujarnya. Tim gabungan dari BPBD, kepolisian, dan petugas PT KAI langsung melakukan evakuasi korban dari lokasi kejadian. Baca juga: Evakuasi Korban di Way Kanan Hingga saat ini, aparat kepolisian ma...

Kelurahan Rappokalling dan Tammua Berhasil Mendamaikan Perang Kelompok yang Dilakukan oleh Para Pemuda

MAKASSAR, koranmerahputihnews.com - Kelurahan Rappokalling dan Tammua berhasil mendamaikan perang kelompok yang dilakukan oleh para remaja. Pertemuan tersebut diadakan di Warkop BANG IPUL Jl. Rappokalling Raya No. 37, dihadiri oleh Lurah Rappokalling, Babinsa, Kamtibmas, RT/RW, Tokoh Masyarakat serta Para pemuda dari kedua kelompok dan turut hadir Anggota DPRD Kota Makassar H. Saiful. Kamis (6/11/2025) Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang penuh harapan. Lurah Rappokalling, Bapak Ismail Ilho, S.Sos menyampaikan pentingnya kedamaian dan kerjasama di lingkungan masyarakat. "Kami berharap bahwa ini adalah awal dari hubungan yang lebih baik antara para pemuda di Rappokalling dan Tammua. Terimakasih kepada kelurahan Rappokalling dan tammua, Babinsa, Binmas dan tokoh masyarakat hari ini kami sudah mendapatkan titik temu dengan para remaja menandatangi surat pernyataan, bahwa kedua bela pihak tidak akan mengulang kembali perang kelompok. Jika para remaja melakukan perang kelo...
Memuat artikel populer...
Memuat artikel terbaru...
Memuat rekomendasi...
Nasional
Memuat...
Hukum
Memuat...
Ekonomi
Memuat...