Kapolsek Namlea Gelar Tabaos Kamtibmas di SMP Negeri 9 Buru, Ingatkan Bahaya Bullying dan Narkoba

Kapolsek Namlea saat memberikan amanat kepada siswa SMP Negeri 9 Buru

Kapolsek Namlea memberikan pesan kamtibmas kepada siswa SMP Negeri 9 Buru melalui program Polisi Masuk Sekolah.

Namlea, Koran Merah Putih News — Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan menggelar kegiatan Polisi Masuk Sekolah bertajuk “Tabaos Kamtibmas” di SMP Negeri 9 Buru, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam rangka upacara bendera tersebut diikuti para guru, pegawai sekolah, dan siswa-siswi SMP Negeri 9 Buru.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala SMP Negeri 9 Buru Nanang Tomia, S.P., M.M., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Awaludin Papalia, S.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Wajuhura, S.Ag., Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas dan Sarpras Ramla Olong, dewan guru, tenaga tata usaha, serta para pelajar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan diawali dengan persiapan barisan peserta upacara, penghormatan kepada pemimpin upacara dan pembina upacara, pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, UUD 1945, serta Ikrar Pelajar Indonesia.

Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Kapolsek Namlea menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada para siswa.

Suasana upacara dan kegiatan Tabaos Kamtibmas di SMP Negeri 9 Buru

Suasana kegiatan Tabaos Kamtibmas yang digelar Polsek Namlea di SMP Negeri 9 Buru.

“Semua orang mempunyai impian, namun untuk mewujudkannya harus melalui proses. Mulailah membentuk kepribadian yang baik sejak di bangku sekolah,” ujar Charles Langitan di hadapan peserta upacara.

Ia juga mengingatkan siswa agar menghindari tindakan perundungan atau bullying baik di lingkungan sekolah maupun di tempat tinggal karena dapat berdampak buruk terhadap korban dan pelakunya dapat dikenai sanksi hukum.

Selain itu, Kapolsek Namlea turut menyoroti bahaya minuman keras dan penyalahgunaan narkoba, termasuk penggunaan lem ehabon yang dinilai mulai marak di kalangan remaja.

Para siswa diminta tidak mencoba maupun mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut karena dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda.

Dalam kesempatan itu, Charles Langitan juga mengimbau para pelajar agar menghindari aksi tawuran antar pelajar yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

Kepada siswa kelas IX yang telah menyelesaikan ujian akhir sekolah, ia berharap seluruh siswa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun SMK.

Sebagai penutup amanat, Kapolsek Namlea memotivasi para siswa agar tetap fokus belajar dan terus berlatih demi mencapai cita-cita.

Program Polisi Masuk Sekolah tersebut merupakan bagian dari kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dijalankan jajaran Polsek Namlea di wilayah hukumnya.

Kegiatan berakhir pada pukul 08.10 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.


Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Ersol

Editor: Han

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akses Jalan Dusun Wambasalhin Memprihatinkan, Warga Desak Pemerataan Pembangunan

Pria warga Lembasung meninggal dunia akibat tertabrak KA Kualastabas di Blambangan Umpu

SMPN 27 Akhiri 2023 dengan Medali.