PSI Way Kanan Konsolidasi di Baradatu, Targetkan Pembentukan DPRt Tuntas Hadapi 2029

DPD PSI Way Kanan menggelar rapat konsolidasi untuk mempercepat pembentukan DPRt hingga tingkat kampung.

Way Kanan, Koran Merah Putih News — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat konsolidasi dan koordinasi di Kecamatan Baradatu, Senin (27/04/2026).

Kegiatan ini difokuskan untuk mempercepat pembentukan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) di seluruh wilayah Kabupaten Way Kanan sebagai bagian dari penguatan struktur partai menghadapi agenda politik 2029.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPD PSI Way Kanan BPK Nofrika Duris Pratama bersama BPK H. Bustomi, S.H., serta jajaran pengurus dari berbagai kecamatan, termasuk KSB Kecamatan Gunung Labuhan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kaperwil Koran Merah Putih News Bapak Hariyadi, Sekretaris PSI Kecamatan Gunung Labuhan Bapak Junaidi, serta Bendahara Ibu Dewi Laila.

Percepatan Struktur Partai

Ketua DPD PSI Way Kanan menegaskan bahwa pembentukan DPRt menjadi prioritas utama dalam memperkuat mesin partai hingga tingkat kampung.

“PSI harus hadir sampai ke tingkat paling bawah. Target kami jelas, membangun struktur yang solid untuk menghadapi agenda politik ke depan,” ujarnya.

Ia juga menekankan peran penting pengurus kecamatan dalam mempercepat pembentukan DPRt di wilayah masing-masing.

Penguatan Kaderisasi

BPK H. Bustomi, S.H. menambahkan bahwa konsolidasi ini merupakan bagian dari strategi untuk memastikan kesiapan organisasi secara menyeluruh.

“Kami mendorong pengurus untuk segera memetakan potensi kader di setiap kampung agar struktur partai tidak hanya terbentuk, tetapi juga aktif dan produktif,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, PSI Way Kanan menargetkan seluruh kecamatan segera menyelesaikan pembentukan DPRt dalam waktu dekat, dengan Kecamatan Gunung Labuhan menjadi salah satu prioritas.

Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, serta menjadi momentum penguatan sinergi antar pengurus dalam membangun organisasi partai yang solid di tingkat daerah.

Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Junaidi

Editor: Han

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMPN 27 Akhiri 2023 dengan Medali.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H Laksanakan Pembinaan Tradisi kepada Personel yang Naik Pangkat

Akses Jalan Dusun Wambasalhin Memprihatinkan, Warga Desak Pemerataan Pembangunan