Safari Ramadan PCNU Kota Sukabumi, Zainul Munasichin Hadiri Buka Puasa Bersama di Selabintana

Kegiatan Safari Ramadan PCNU Kota Sukabumi bersama Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin di Balcony Hotel Selabintana berlangsung penuh kebersamaan. (Foto: Istimewa)

Sukabumi, Koran Merah Putih News — Kegiatan Safari Ramadan yang digelar oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Sukabumi berlangsung penuh kebersamaan di Balcony Hotel Selabintana, Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zainul Munasichin, yang turut bersilaturahmi dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Zainul Munasichin menyampaikan bahwa Safari Ramadan menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat.

“Safari Ramadan bukan sekadar kegiatan buka puasa bersama, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta mendengar langsung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, bulan suci Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan kepedulian sosial sekaligus memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah kehidupan masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan tausiyah keagamaan yang mengajak jamaah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan selama bulan Ramadan.

Suasana kebersamaan semakin terasa ketika seluruh peserta bersama-sama melaksanakan buka puasa bersama dalam suasana penuh kekeluargaan.

Kegiatan ini juga menjadi wadah memperkuat sinergi antara ulama, tokoh masyarakat, dan pemerintah dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan serta membangun solidaritas sosial.

Sejumlah warga yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap Safari Ramadan seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai sarana mempererat hubungan antara masyarakat dengan para pemimpin dan wakil rakyat.

Acara kemudian ditutup dengan doa bersama agar bulan suci Ramadan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.


Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas keberimbangan serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : Yanti
Editor : Han

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMPN 27 Akhiri 2023 dengan Medali.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H Laksanakan Pembinaan Tradisi kepada Personel yang Naik Pangkat

Paud Ina Huke Lalen Antara Ada dan Tiada, Dinas P dan K Diminta Panggil Pengelola