Progres Pembangunan Gedung KDMP Lebak Peniangan Capai Tahap Awal, Kopdes Merah Putih Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Rencana

Pondasi, cor balok dan struktur awal bangunan telah selesai dalam waktu sekitar 21 hari, pembangunan selanjutnya menunggu tahap kedua

WAY KANAN – Kepengurusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, menyampaikan perkembangan pembangunan Gedung KDMP Lebak Peniangan yang saat ini telah menyelesaikan tahap awal atau sub pertama pengerjaan.

Ketua Kopdes Merah Putih Lebak Peniangan, Laiko Pajri, bersama jajaran pengurus menyampaikan bahwa progres pembangunan telah memasuki penyelesaian tahap pertama yang meliputi pekerjaan pondasi, cor balok, serta struktur awal bangunan.

“Pengerjaan sub pertama pembangunan Gedung KDMP Lebak Peniangan telah selesai dilaksanakan. Proses pengerjaan tersebut berlangsung kurang lebih selama 21 hari,” ujar pihak pengurus Kopdes dalam keterangan yang diterima media.

Struktur kepengurusan Kopdes Merah Putih Lebak Peniangan terdiri dari Wakil Ketua Ahmad Fauzi dan Rendi Setiawan, Sekretaris Futri Hawani Siagian, serta Bendahara Partini.

Sementara itu, pengawasan koperasi turut melibatkan Kepala Kampung Lebak Peniangan Mat Zendera, S.Pd, bersama Aprizan Wahyudi dan Benni Adriansyah.

Menurut pengurus, penyelesaian tahap pertama ini menjadi langkah awal dalam proses pembangunan fasilitas yang diharapkan dapat menunjang kegiatan koperasi serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Setelah tahap pertama selesai, pembangunan selanjutnya akan memasuki tahap kedua sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Pihak pengurus Kopdes berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa kendala sehingga Gedung KDMP Lebak Peniangan nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas koperasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Hingga saat ini, kegiatan pembangunan masih berada dalam tahap progres pekerjaan dan terus dipantau oleh pihak pengurus serta pengawas koperasi setempat.


Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas keberimbangan serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : Supriadi
Editor : Han

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMPN 27 Akhiri 2023 dengan Medali.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H Laksanakan Pembinaan Tradisi kepada Personel yang Naik Pangkat

Paud Ina Huke Lalen Antara Ada dan Tiada, Dinas P dan K Diminta Panggil Pengelola