Polisi dan Warga Banjit Gotong Royong Amankan Ritual Melasti Jelang Nyepi
Personel Polsek Banjit bersama masyarakat melaksanakan gotong royong sekaligus pengamanan upacara Melasti di Pura Bali Sadhar Utara, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. (Foto: Dokumentasi)
WAY KANAN, Koran Merah Putih News — Personel Polsek Banjit Polres Way Kanan bersama masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong sekaligus pengamanan upacara Melasti di Pura Bali Sadhar Utara, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran rangkaian ibadah umat Hindu menjelang Hari Raya Nyepi. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bertujuan memastikan kegiatan keagamaan berlangsung aman dan tertib.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Selain melakukan pengamanan, personel Polsek Banjit juga terlibat langsung dalam kegiatan gotong royong bersama warga untuk menjaga kebersihan lingkungan pura serta membantu persiapan kegiatan ibadah.
Pihak kepolisian juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan I Nyoman Karinu, Ketua PHDI Kecamatan Banjit I Wayan Lameg, Kepala Kampung Bali Sadhar Utara, Kasium Polsek Banjit Bripka I Wayan Sukandia, Bhabinkamtibmas Brigpol Made Suwiryanata, Brigpol I Gede Eka Purnama, serta masyarakat Kampung Bali Sadhar Utara.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kerukunan antarumat beragama serta mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Penulis: Rojali
Editor: Han
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Komentar
Posting Komentar