Kemenag Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah berdasarkan rukyatul hilal dan hisab, umat Islam Indonesia rayakan Lebaran serentak

Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar pada Kamis, 19 Maret 2026, di Jakarta.

Sidang isbat merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan pemerintah untuk menentukan awal bulan Syawal berdasarkan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) di berbagai titik di seluruh Indonesia, serta dikombinasikan dengan metode hisab atau perhitungan astronomi.

Pelaksanaan sidang isbat dihadiri oleh sejumlah pihak, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, ahli astronomi, perwakilan DPR, hingga instansi terkait lainnya. Proses sidang diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh para ahli, dilanjutkan dengan laporan hasil rukyat dari berbagai daerah, kemudian ditutup dengan musyawarah dan pengambilan keputusan.

Setelah melalui rangkaian proses tersebut, pemerintah akhirnya menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia dalam konferensi pers usai sidang isbat.

“Berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal yang telah dilakukan, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama.

Dengan adanya penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan malam takbiran pada Jumat malam (20 Maret 2026) dan melaksanakan salat Idul Fitri secara serentak keesokan harinya.

Kepastian tanggal Idul Fitri ini disambut antusias oleh masyarakat, mengingat momen Lebaran merupakan waktu yang sangat dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga, mempererat silaturahmi, serta saling memaafkan setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan selama perayaan Idul Fitri. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momentum hari raya untuk memperkuat persatuan dan solidaritas sosial.

Dengan ditetapkannya Hari Raya Idul Fitri secara resmi oleh pemerintah, diharapkan seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakannya dengan penuh khidmat, aman, dan kondusif.


Penulis: Supriadi- kabiro lampung
Editor: Han

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMPN 27 Akhiri 2023 dengan Medali.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H Laksanakan Pembinaan Tradisi kepada Personel yang Naik Pangkat

Paud Ina Huke Lalen Antara Ada dan Tiada, Dinas P dan K Diminta Panggil Pengelola