Camat Way Tuba Pantau Pencarian Dua Warga Hanyut di Sungai Way Umpu, Operasi Hari Kedua Belum Membuahkan Hasil

Tim gabungan TNI-Polri, BPBD, dan Basarnas terus melakukan penyisiran pencarian dua warga hanyut di Sungai Way Umpu. (Foto: Istimewa)

Way Kanan, Koran Merah Putih News — Camat Way Tuba, Johanis, turun langsung meninjau proses pencarian dua warga yang dilaporkan hanyut di aliran Sungai Way Umpu, Kampung Segara Midar, Kecamatan Blambangan Umpu, Jumat (27/3/2026).

Kehadiran camat di lokasi bertujuan memberikan dukungan moril kepada keluarga korban serta memastikan koordinasi antar unsur berjalan optimal dalam proses pencarian.

Memasuki hari kedua, tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, BPBD Kabupaten Way Kanan, serta Basarnas masih melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai.

Dua korban yang masih dalam pencarian diketahui bernama Mawan (19) dan Feri (23), warga Kecamatan Way Tuba.

Kronologi Kejadian

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut keterangan, korban bersama sejumlah rekannya hendak memancing dan mencoba menyeberangi sungai dengan cara berenang di tengah arus yang cukup deras.

“Diduga salah satu korban kehabisan tenaga saat berada di tengah sungai. Dua rekannya berusaha memberikan pertolongan, namun keduanya justru ikut terseret arus. Sementara satu orang lainnya berhasil menyelamatkan diri,” ujar AKP Yudhianto.

Proses Pencarian

Upaya pencarian melibatkan sinergi petugas dan relawan setempat sejak hari pertama kejadian. Namun, kondisi arus Sungai Way Umpu yang cukup deras menjadi kendala utama dalam proses penyisiran.

Hingga Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB, kedua korban belum ditemukan.

“Pencarian dihentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali besok pagi dengan memperluas area penyisiran,” tambahnya.

Dengan mempertimbangkan faktor keselamatan serta kondisi cuaca, tim gabungan memutuskan menghentikan sementara operasi pencarian.

Imbauan Pemerintah

Pemerintah Kecamatan Way Tuba bersama pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama ketika arus sedang tinggi.


Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Rojali
Editor: Han

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMPN 27 Akhiri 2023 dengan Medali.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H Laksanakan Pembinaan Tradisi kepada Personel yang Naik Pangkat

Paud Ina Huke Lalen Antara Ada dan Tiada, Dinas P dan K Diminta Panggil Pengelola