Bustami Zainudin, Dari Kepala Daerah ke Senator: Konsistensi Perjuangkan Aspirasi Lampung di Tingkat Nasional

Bustami Zainudin, mantan Bupati Way Kanan yang kini menjadi anggota DPD RI. (Foto: Istimewa)

Lampung, Koran Merah Putih News — Rekam jejak Bustami Zainudin kembali menjadi perhatian publik, terutama di tengah dinamika politik Lampung. Sosok yang pernah memimpin Kabupaten Way Kanan ini kini melanjutkan kiprahnya di tingkat nasional sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Pengalaman panjang di jalur eksekutif hingga legislatif menjadikan Bustami sebagai salah satu figur yang dinilai memahami kebutuhan daerah sekaligus mampu membawa aspirasi tersebut ke tingkat pusat.

Dari Kepemimpinan Daerah

Bustami Zainudin mengawali kariernya sebagai Wakil Bupati Way Kanan periode 2005–2010. Ia kemudian dipercaya memimpin sebagai Bupati Way Kanan periode 2010–2015.

Selama menjabat, fokus pembangunan diarahkan pada penguatan infrastruktur desa serta sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.

Melangkah ke Tingkat Nasional

Setelah menuntaskan pengabdian di daerah, Bustami melanjutkan peran di tingkat nasional dengan terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2019–2024.

Di Senayan, ia mengemban peran sebagai Wakil Ketua Komite II yang membidangi sumber daya alam dan ekonomi rakyat.

Fokus Perjuangan di DPD RI

Dalam kapasitasnya sebagai senator, Bustami aktif mengangkat berbagai isu strategis daerah seperti konflik agraria, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi desa.

Perannya diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Harapan Publik

Dengan pengalaman yang dimiliki, publik menaruh harapan agar perjuangan di tingkat nasional dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Lampung.

Keberlanjutan pengabdian ini menjadi bagian dari tanggung jawab moral dalam memastikan aspirasi daerah tidak terabaikan dalam kebijakan nasional.

Perjalanan Bustami Zainudin menjadi gambaran bahwa pengalaman di daerah dapat menjadi fondasi kuat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat yang lebih luas.


Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas keberimbangan serta membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Pers.

Penulis: Redaksi Koran Merah Putih News
Editor: Han

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMPN 27 Akhiri 2023 dengan Medali.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H Laksanakan Pembinaan Tradisi kepada Personel yang Naik Pangkat

Paud Ina Huke Lalen Antara Ada dan Tiada, Dinas P dan K Diminta Panggil Pengelola