DPW Komando HAM Kepri Resmi Terdaftar, Tegaskan Peran Pengawalan Hak Masyarakat
|
| Organisasi HAM menegaskan komitmen pengawalan keadilan dan perlindungan hak warga di Kepulauan Riau |
Tanjungpinang — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Komando HAM Kepulauan Riau mendatangi Kantor Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau. Kunjungan tersebut ditandai dengan agenda pendaftaran DPW Komando HAM Kepri sebagai organisasi kemasyarakatan yang resmi terdaftar di tingkat provinsi, Senin (19/1/2026).
Ketua DPW Komando HAM Kepri, H.S Dotulong, S.H., M.H., kepada media menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan selalu bersinergi dengan pemerintah sebagai bagian dari kontrol sosial serta penegakan aturan di lingkungan masyarakat.
Disamping itu, Komando HAM Kepri menegaskan komitmennya untuk membela masyarakat Kepulauan Riau yang mengalami ketidakadilan, ketidakpastian hukum, maupun dampak sosial lainnya.
“Komando HAM berkomitmen akan selalu siap membela masyarakat sesuai visi dan misi serta AD/ART organisasi,” tegas H.S Dotulong.
Organisasi Komando HAM hadir sebagai organisasi kemasyarakatan yang dinilai memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak warga, khususnya masyarakat yang berada pada lapisan bawah dan belum terjangkau akses keadilan secara maksimal.
Meski tergolong organisasi yang masih muda, Komando HAM Kepri disebut telah menunjukkan peran aktif dalam membantu dan mendampingi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum maupun sosial.
Masyarakat dinilai perlu diberikan pemahaman hukum agar mampu memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi landasan perjuangan organisasi.
Komando HAM dibentuk dengan tujuan menjadi organisasi yang aktif dan responsif dalam mengawal aspirasi masyarakat, sehingga tercipta kesetaraan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penguatan Peran Organisasi Masyarakat dalam Perlindungan Hak Warga
Pewarta: Zulfaz
Narasumber: Bidang Hubungan Masyarakat DPW Komando HAM Kepri
Komentar
Posting Komentar