Jakarta — Aktivitas pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia kembali menjadi sorotan. Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi Nasional, Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH, menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum berpotensi menyebabkan kebocoran kekayaan negara hingga triliunan rupiah, sekaligus memperparah kerusakan lingkungan dan ekosistem alam.
Menurut Prof Sutan, pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan, baik yang berizin maupun ilegal. Ia menekankan pentingnya perintah tegas Presiden kepada aparat terkait untuk melakukan pengawasan ketat dan transparan.
“Pertambangan pasir laut, pengerukan sungai, penambangan emas dan nikel, hingga pembabatan hutan yang tidak terkontrol berdampak langsung pada kerusakan lingkungan. Jika pengawasan longgar, maka bencana seperti banjir dan kebakaran alam akan terus berulang,” ujar Prof Sutan dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).
Dugaan Kebocoran SDA dan Peran Oknum
Prof Sutan mengungkapkan, dalam kurun waktu sekitar 10 tahun terakhir, terdapat banyak laporan masyarakat terkait dugaan pengurasan kekayaan SDA Indonesia, baik di darat maupun laut, yang dinilai tidak tersentuh penegakan hukum.
Ia menyebut, aktivitas tersebut kerap melibatkan oknum-oknum tertentu, termasuk dugaan keterlibatan pejabat di tingkat pusat maupun daerah.
Beberapa kasus yang disebutkan antara lain:
Dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Keerom, Papua.
Dugaan ekspor ilegal bijih nikel ke luar negeri pada periode 2020–2022.
Keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam penambangan emas ilegal di sejumlah wilayah Kalimantan.
Dugaan penyelundupan timah dari Bangka Belitung melalui jalur tidak resmi.
Namun demikian, hingga kini sebagian besar kasus tersebut masih memerlukan penanganan hukum yang tuntas dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Kerugian Negara dan Misinvoicing
Selain pertambangan ilegal, Prof Sutan juga menyoroti praktik misinvoicing dalam kegiatan ekspor-impor yang dinilai merugikan negara. Ia mengutip sejumlah perkiraan yang menyebut potensi kerugian negara akibat manipulasi nilai transaksi perdagangan internasional bisa mencapai ratusan hingga ribuan triliun rupiah per tahun.
“Praktik ini berdampak langsung pada penerimaan pajak, bea masuk, serta melemahkan industri nasional. Negara harus tegas menindak pihak-pihak yang terbukti merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Deforestasi dan Illegal Logging
Isu deforestasi dan illegal logging juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), luas hutan Indonesia tercatat menyusut signifikan dalam beberapa dekade terakhir.
Prof Sutan menilai, alih fungsi hutan yang tidak terkendali dan praktik pembalakan liar menunjukkan lemahnya pengawasan serta dugaan adanya pembiaran oleh oknum tertentu.
“Negara harus berani mengevaluasi kebijakan masa lalu dan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan hutan,” katanya.
Pencurian Ikan dan Kerugian Kelautan
Di sektor kelautan, Prof Sutan mengutip estimasi kerugian negara akibat illegal fishing yang mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Menurutnya, praktik pencurian ikan yang berlangsung bertahun-tahun telah merugikan negara dan nelayan lokal secara signifikan.
Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan wilayah laut dan menindak tegas pelaku pelanggaran.
Potensi Tambang Emas Nasional
Prof Sutan juga menyoroti besarnya potensi cadangan emas nasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Ia menilai, jika dikelola secara transparan dan berpihak pada kepentingan nasional, kekayaan tersebut dapat menjadi sumber kesejahteraan rakyat dalam jangka panjang.
Namun, ia mengingatkan bahwa pengelolaan SDA harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, keadilan sosial, dan kepatuhan hukum.
Dorongan Penegakan Hukum
Menutup pernyataannya, Prof Sutan meminta Presiden RI dan jajaran pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum terhadap seluruh praktik yang merugikan negara, tanpa pandang bulu.
“Kekayaan alam Indonesia sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana negara hadir secara tegas, adil, dan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat,” pungkasnya.
Penulis:Prof Dr KH Sultan SH MH Redaksi
Koran Merah Putih News