Postingan

Regenerasi Petani dan Kepastian Agraria: Agenda Prioritas dalam Pemerintahan Prabowo Oleh: Dr. (c) M. Sunandar Yuwono, SH., MH. — Praktisi Hukum, Aktivis Tipikor, Pengamat Hukum Agraria dan Hukum Publik. Bagian ke XI

 

Jakarta — Indonesia menghadapi tantangan serius dalam sektor pertanian: semakin sedikitnya generasi muda yang ingin menjadi petani. Dalam konteks visi pembangunan Presiden Prabowo Subianto, Dr. (c) M. Sunandar Yuwono, SH., MH., yang akrab disapa Bang Sunan, menilai bahwa regenerasi petani harus ditempatkan sebagai agenda prioritas nasional, dan hal itu hanya mungkin tercapai bila negara memastikan kepastian agraria serta menyediakan pendidikan agraria modern bagi generasi baru.


Menurut Bang Sunan, regenerasi petani bukan hanya persoalan minat anak muda terhadap pertanian, tetapi persoalan struktural: ketimpangan lahan, ketidakpastian status tanah, hingga keterbatasan akses petani pemula terhadap pendidikan, teknologi, dan modal.


Krisis Regenerasi Petani: Ancaman bagi Ketahanan Pangan

Bang Sunan menyoroti fakta bahwa mayoritas petani Indonesia berusia di atas 45 tahun, sementara minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian terus menurun.


“Jika tidak ada regenerasi petani, maka visi kedaulatan pangan hanya akan menjadi slogan. Kita akan kehilangan produsen pangan di saat kebutuhan nasional semakin meningkat,” ujar Bang Sunan.


Ia menegaskan bahwa pertanian modern hanya bisa berjalan jika ada generasi baru yang melek teknologi sekaligus memiliki akses nyata atas tanah.


Redistribusi Tanah sebagai Instrumen Regenerasi Petani

Menurut Bang Sunan, pemerintah Prabowo memiliki peluang besar mempercepat reforma agraria substantif yang secara langsung menyasar generasi muda melalui:


1. Redistribusi Lahan untuk Petani Pemula. Mulai dari tanah negara, tanah terlantar, hingga lahan bekas HGU yang tidak produktif. “Pemuda tidak akan tertarik menjadi petani jika mereka tidak punya tanah. Kepastian lahan adalah prasyarat regenerasi,” tegasnya.

2. Skema Akses Reforma Agraria (TORA) bagi Lulusan Sekolah Pertanian, Ia mendorong agar lulusan SMK pertanian, fakultas pertanian, maupun pesantren pertanian diberi prioritas akses lahan usaha.

3. Kolaborasi dengan Desa dan BUMDes, Desa memiliki peran penting dalam menyediakan lahan communal farm bagi petani muda. 


Pendidikan Agraria: Fondasi Regenerasi

Bang Sunan menekankan bahwa pendidikan agraria harus mencakup: literasi hukum pertanahan, teknologi pertanian modern (digital farming), pengelolaan lingkungan, ekonomi pangan, serta manajemen risiko pertanian. “Generasi muda harus memahami bukan hanya cara menanam, tetapi juga bagaimana mengelola tanah secara hukum, ekologis, dan bisnis. Inilah petani masa depan,” katanya.


Ia menilai bahwa Prabowo perlu memperkuat sekolah lapang, pusat pelatihan agribisnis, dan universitas riset pertanian agar menjadi pabrik regenerasi petani profesional.


Kepastian Agraria: Kunci Menahan Arus Urbanisasi

Menurut Bang Sunan, salah satu penyebab generasi muda meninggalkan desa adalah ketidakpastian status tanah yang diwariskan orang tua mereka. Sengketa lahan, klaim kawasan hutan, hingga konflik dengan perusahaan membuat banyak pemuda tidak merasa pertanian sebagai masa depan yang aman.


“Tanah yang tidak pasti menghasilkan masa depan yang tidak pasti. Kepastian hukum adalah fondasi psikologis regenerasi petani,” ujar Bang Sunan.

Ia menegaskan perlunya: percepatan sertifikasi tanah, digitalisasi peta bidang, penyelesaian klaim kawasan hutan, dan audit tata ruang desa. Agenda Prabowo: Dari Kepastian Tanah ke Petani Modern


Bang Sunan melihat bahwa pemerintahan Prabowo memiliki visi kuat dalam mempercepat modernisasi pertanian melalui digitalisasi, mekanisasi, dan farm-tech. Namun ia mengingatkan bahwa teknologi hanya akan efektif jika: petaninya muda, tanahnya pasti, hukumnya jelas, dan pendidikan agrarianya kuat.


“Regenerasi petani bukan tambahan. Itu inti dari masa depan pangan Indonesia,” pungkas Bang Sunan.

Posting Komentar