79 Cleaning Service Bandara Hasanuddin Kurang Upah Di PHK Sepihak, LKBH Makassar Ajukan Bipar
Makassar - Tragis, sebanyak 79 pekerja cleaning service (CS) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar 19 CS terminal dan 60 lineside yang sejak April 2020 mengalami kekurangan upah dibawah UMP (Upah Minimum Provinsi) di PHK (pemutusan hubungan kerja) sepihak oleh PT APS Maros (Angkasa Pura Support) tanpa alasan yang tidak jelas. "CS terminal sisa 18 karena dipertahankan di kantor cabang PT AP 1, Di pertahankan 1 orang atas nama Haidir," ungkap Asriansyah ketua SPCS SHIAM, Jumat, 24/3/2023. i Cleaning service sejak pandemi hanya dibayar upah harian yakni Rp. 118ribu dengan hari kerja yang tak tentu ada yang cuman 20 hari adapula 22 hari setiap bulan, sehingga terdapat kekurangan gaji dari nilai UMP Rp 3.385.145 yang hanya diterima sekitar Rp 2,5 juta. "Iye hanya 2,5 juta kami terima pak, terkadang kurang klo hari kerjanya tidak cukup 22 hari setiap bulan selama pandemi, padahal setahun terakhir ini sejak umroh dibuka Bandara int...