BREAKING NEWS

Sorotan Dugaan Tanah Timbunan dari Tambang Ilegal di Tol Serang–Panimbang, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemeriksaan

 










Koran Merah Putih News.Com. 

PANDEGLANG, BANTEN — 

Dugaan penggunaan tanah merah yang disebut berasal dari pertambangan tanpa izin untuk material timbunan proyek Jalan Tol Serang–Panimbang di Sta 70, Desa Pasirgadung, menjadi sorotan. PT Panca, yang disebut dalam informasi awal sebagai pihak pelaksana pekerjaan di lokasi tersebut, diminta memberikan klarifikasi mengenai sumber material yang digunakan.





Sorotan itu disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional dan ekonom sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID). Ia mendesak pemerintah dan instansi terkait menelusuri asal-usul tanah merah tersebut guna memastikan legalitas sumber material yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur.


Dalam keterangannya melalui sambungan telepon dari Jakarta, Sabtu (17/10/2026), Sutan Nasomal menekankan pentingnya pengawasan terhadap bahan material proyek, khususnya pembangunan yang menggunakan anggaran negara.


Menurut dia, seluruh material pembangunan harus memiliki asal-usul yang jelas dan memenuhi ketentuan perizinan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, ia meminta aparat dan instansi berwenang menindaklanjutinya berdasarkan hasil pemeriksaan serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.


Asal-usul Material Perlu Dibuka


Sutan Nasomal meminta PT Panca dan pihak pengawas proyek memberikan penjelasan mengenai sumber tanah merah yang digunakan untuk timbunan di Sta 70.


Ia menilai, apabila material tersebut terbukti berasal dari pertambangan tanpa izin, persoalan itu perlu ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, ia juga menekankan perlunya verifikasi sebelum dugaan tersebut ditarik menjadi kesimpulan.


Pemeriksaan, menurut dia, dapat mencakup dokumen asal material, lokasi pengambilan tanah, legalitas kegiatan pertambangan, serta rantai distribusi material hingga ke lokasi proyek.


“Jika dugaan tersebut terbukti, penanganannya harus dilakukan sesuai hukum. Karena itu, asal-usul material perlu diperiksa secara terbuka,” demikian inti desakan Sutan Nasomal.


Jangan Berhenti pada Dugaan


Persoalan ini memerlukan penelusuran lebih lanjut. Informasi yang tersedia belum menyertakan dokumen atau hasil pemeriksaan independen yang membuktikan bahwa tanah merah di lokasi tersebut berasal dari tambang ilegal. Belum terdapat pula keterangan terverifikasi mengenai lokasi tambang asal dan status perizinannya.


Dengan demikian, dugaan penggunaan material ilegal belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti. Pemeriksaan lapangan dan penelusuran dokumen oleh instansi berwenang menjadi langkah penting untuk memastikan fakta.


Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari PT Panca, pengelola proyek, dan pihak pengawas terkait belum tersedia dalam bahan informasi yang diterima. Klarifikasi dari pihak-pihak tersebut diperlukan untuk menjelaskan sumber material, prosedur pemeriksaan, serta pengawasan yang dilakukan di lokasi pekerjaan.


Pemerintah Diminta Menindaklanjuti Secara Proporsional


Sutan Nasomal mendesak pemerintah pusat dan daerah terkait agar memastikan pengawasan material proyek berjalan sesuai ketentuan. Ia juga meminta agar setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti secara profesional tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.


Pengawasan sumber material penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur berlangsung sesuai aturan. Namun, penilaian terhadap dugaan pelanggaran harus didasarkan pada bukti, bukan semata-mata pernyataan atau informasi yang belum terverifikasi.


Masyarakat kini membutuhkan kejelasan mengenai asal-usul material yang dipersoalkan. Transparansi dari pelaksana proyek, pengawas, dan instansi terkait diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik sekaligus memastikan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.


Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan Prof. Dr. Sutan Nasomal dan informasi awal yang diterima. Dugaan terhadap PT Panca belum terverifikasi secara independen. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Panca, pengelola proyek Tol Serang–Panimbang, serta instansi terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar