BREAKING NEWS

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Serahkan 16,4 Kg Sabu ke BNNP Kalbar







[ PONTIANAK ] – Koran Merah Putih News. Com

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penggagalan penyelundupan di wilayah perbatasan RI-Malaysia kepada BNNP Kalimantan Barat. Penyerahan berlangsung di Aula Mapomdam XII/Tpr, Kota Pontianak, Senin (28/9/2026).





Barang bukti tersebut merupakan hasil dua pengungkapan yang dilakukan personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani di wilayah perbatasan. Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Letkol Arm Hanafi Solaeman hadir dan bertanggung jawab atas pengamanan serta proses penyerahan barang bukti hasil pengungkapan jajarannya. Dalam kegiatan tersebut, barang bukti diserahkan kepada Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., untuk selanjutnya diserahkan secara simbolis kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H.





Pengungkapan pertama terjadi pada Senin (21/9/2026) pukul 20.58 WIB di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Personel Satgas Pamtas Sektor Barat menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,93 kilogram melalui jalur tidak resmi, sementara terduga pelaku berhasil melarikan diri. Pengungkapan kedua terjadi pada Sabtu (26/9/2026) pukul 14.50 WIB di Dusun Entungun, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mengamankan 13 paket sabu dengan berat total 14,472 kilogram.





Dari dua pengungkapan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 16,402 kilogram sabu. Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Letkol Arm Hanafi Solaeman menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja personel di lapangan yang didukung pengawasan ketat di wilayah perbatasan serta sinergi dengan Satgas Intelijen dan instansi terkait. “Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap upaya penyelundupan narkotika melalui jalur perbatasan. Barang bukti hasil pengungkapan ini kami amankan dan serahkan melalui mekanisme yang berlaku untuk diproses lebih lanjut oleh pihak yang berwenang,” tegasnya.


Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan bahwa penyerahan barang bukti kepada BNNP Kalbar merupakan bagian dari proses hukum sekaligus bentuk sinergi antarlembaga dalam memberantas peredaran narkotika. Setelah penyerahan secara simbolis, seluruh barang bukti selanjutnya menjadi bagian dari penanganan BNNP Kalbar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kontak Media

Penerangan Satgas Pamtas

RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani

Kodam XIII/Merdeka

Lettu Ctp Juwito (Papen)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar