Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Tamalate.
MAKASSAR//28 September 2026//
Personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari amukan massa, yang saat ini di serahkan oleh Sat Pol PP kota Makassar yang berjaga di area Masjid 99 kubah atau Kawasan CPI (Center Point Indonesia), kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Senin (28/09/2026) Tadi Pagi.
Pelaku berinisial HD (20), Warga Baroanging atau kampung Sapiria Kecamatan Tallo kota Makassar.
Menurut korban, Luth Mustika Wima awal kronologis kejadian, hari Minggu tanggal 27 September 2026, sekitar pukul 13.00 wita Ia singgah sholat Duhur di Masjid Raya Syekh Yusuf Kab. Gowa, memarkir sepeda motornya di area parkiran masjid, setelah usai sholat, menuju tempat parkiran mencari kendaraan motor yang di parkir hilang.
Saat ketika itu korban langsung melaporkan ke Polresta Gowa, dugaan tindak Pidana Pencurian 1 (satu) unit motor Merek Mio Sporty warna Hijau, No. Pol DD 3174 HJ. Dengan kerugian Rp. 6.000.000.,
Menambahkan Kapolsek Tamalate, Kompol Muhammad Idris.,S.H.,M.H, Pelaku HD awalnya hari Senin pagi pukul 07.00 wita kedapatan Mencuri HP milik warga Kelurahan Barombong dan di kejar sampai kawasan CPI, setelah pelaku kehabisan Bensin, warga langsung lakukan tindakan amukan massa, untung di selamatkan oleh Sat Pol PP Kota Makassar, yang jaga di kawasan CPI tersebut. " Kata Kapolsek saat di konfirmasi.
Ia menambahkan, pelaku saat ini sementara diamankan di Mako Polsek Tamalate, menunggu Penyidik Polresta Gowa menjemput pelaku, berdasarkan laporan korban, dugaan pencurian, pelaku diancam undang-undang Nomor 01 tahun 2023 tentang KHUPidana sebagai mana di maksud dalam pasal 477 UU.1/2023. "Ucap Kompol Muhammad Idris.
((((Robby Rambi))))



