Way Kanan Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Pembangunan Infrastruktur Desa pada 2026

Musdesus BLT Dana Desa Ekstrem di Kampung Air Ringkih rampung, sementara pembangunan gedung baru di Lebak Peniangan terus berjalan untuk memperkuat pelayanan masyarakat

Way Kanan, Koran Merah Putih News — Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus mendorong percepatan pembangunan desa dan pengentasan kemiskinan ekstrem sepanjang 2026 melalui sejumlah program strategis yang menyasar perlindungan sosial dan pembangunan infrastruktur.

Pada April 2026, dua agenda utama berjalan paralel di Kecamatan Rebang Tangkas, yakni penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Ekstrem di Kampung Air Ringkih serta progres pembangunan gedung baru di Lebak Peniangan.

Baca juga: Monev Dana Desa Tahap II 2025 Lebak Peniangan Way Kanan

Penetapan KPM BLT-DD Ekstrem dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balai Kampung Air Ringkih pada 27 April 2026. Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), pendamping desa, aparat keamanan, tokoh masyarakat, unsur perempuan, serta perangkat wilayah setempat.

Proses penentuan penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan hasil verifikasi lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran. Pemerintah kampung menegaskan mekanisme ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

Di sisi lain, pembangunan gedung baru di wilayah Lebak Peniangan terus menunjukkan perkembangan. Berdasarkan pantauan pada 30 April 2026, pekerjaan telah memasuki tahap pemasangan balok serta pengecoran struktur bagian atas.

Baca juga: Progres Pembangunan Gedung Lebak Peniangan Way Kanan

Bangunan tersebut direncanakan menjadi fasilitas publik untuk mendukung pelayanan masyarakat dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Selain itu, proses pembangunan juga melibatkan tenaga kerja lokal dengan tetap mengacu pada spesifikasi teknis sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Pendamping Desa Kecamatan Rebang Tangkas menyebut, sinergi antara bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur merupakan strategi penting dalam mendorong pembangunan desa yang inklusif.

“Bantuan sosial harus tepat sasaran, sementara pembangunan fisik juga harus berjalan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan program sosial dan pembangunan di tingkat kampung agar berjalan sesuai regulasi, tepat waktu, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.


Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Dewi Laila
Editor: Han

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akses Jalan Dusun Wambasalhin Memprihatinkan, Warga Desak Pemerataan Pembangunan

SMPN 27 Akhiri 2023 dengan Medali.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H Laksanakan Pembinaan Tradisi kepada Personel yang Naik Pangkat