Korban “Mr. X” di Sampang Akhirnya Teridentifikasi, Penelusuran Langsung Soroti Misteri Sebelum Korban Tiba di RS
Jurnalis IFN melakukan penelusuran langsung di ruang jenazah RSUD dr. Mohammad Zyn didampingi petugas keamanan dan petugas rumah sakit untuk memastikan keberadaan korban yang sempat disebut sebagai Mr. X di Kabupaten Sampang.
Sampang, Koran Merah Putih News — Misteri identitas korban kecelakaan yang sempat disebut sebagai “Mr. X” di Kabupaten Sampang akhirnya mulai terungkap setelah dilakukan penelusuran informasi di RSUD dr. Mohammad Zyn dan lokasi dugaan kecelakaan di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jumat (15/5/2026).
Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan dibawa ke RSUD dr. Mohammad Zyn tanpa identitas yang jelas. Karena belum diketahui identitasnya, korban sementara disebut sebagai “Mr. X” dan ditempatkan di ruang jenazah rumah sakit sambil menunggu proses identifikasi.
Sebelum penelusuran dilakukan, klarifikasi lebih dahulu dilakukan kepada Kasat Lantas Polres Sampang IPTU Sulaiman, Kapolsek Kedungdung IPTU Syafriwanto, AKP Eko Puji Waluyo dari Polres Sampang, anggota Satlantas yang menangani kejadian, serta pihak RSUD dr. Mohammad Zyn.
Dari hasil klarifikasi tersebut, seluruh pihak membenarkan adanya kecelakaan dan menyampaikan bahwa korban masih berada di rumah sakit sambil menunggu proses identifikasi.
Namun informasi terkait identitas korban saat itu masih belum pasti. Bahkan informasi yang menyebut korban merupakan warga Kedungdung juga belum dapat dipastikan karena sebelumnya informasi korban telah disebarkan ke sejumlah pondok pesantren dan masyarakat sekitar.
Penelusuran kemudian dilakukan langsung ke rumah sakit untuk memastikan kondisi korban di ruang jenazah.
Korban kecelakaan yang sempat disebut sebagai Mr. X berada di ruang jenazah RSUD dr. Mohammad Zyn sebelum akhirnya diketahui berinisial M.A.
Sekitar pukul 19.28 WIB, penelusuran dilanjutkan ke lokasi dugaan kecelakaan di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Sampang. Di lokasi, dua tukang becak yang berada di sekitar TKP mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian.
Tidak lama kemudian, diperoleh informasi bahwa sudah ada pihak yang datang memastikan identitas korban di rumah sakit sehingga penelusuran kembali dilakukan ke RSUD dr. Mohammad Zyn.
Pihak yang datang tersebut diketahui merupakan Carek Desa Tambaan, Moh. Holik, yang hadir sebagai perwakilan desa sekaligus pihak keluarga setelah memperoleh informasi dari media dan masyarakat.
“Selisih sekitar satu menit pihak carek datang untuk memastikan identitas korban,” ujar petugas keamanan rumah sakit bernama Dika.
Carek Desa Tambaan, Moh. Holik, saat dimintai keterangan setelah memastikan identitas korban.
Moh. Holik mengaku awalnya datang untuk memastikan apakah korban tanpa identitas tersebut benar merupakan warganya.
“Awalnya kami hanya memastikan apakah benar korban ini warga kami atau bukan,” ujar Moh. Holik.
Dari hasil pengecekan tersebut, korban akhirnya diketahui berinisial M.A. (16), warga Dusun Gayam, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Korban diketahui merupakan seorang santri yang mondok di wilayah Gersampal, Kecamatan Omben, di bawah naungan KH Ahmad Ja’far Abd. Wahid.
Sekitar pukul 21.00 WIB, saat proses pemulangan jenazah berlangsung, pihak rumah sakit kembali membenarkan bahwa korban memang sudah meninggal dunia saat tiba di RSUD dr. Mohammad Zyn.
“Korban saat tiba memang sudah meninggal dunia dan langsung dibawa ke ruang jenazah,” ungkap pihak RSUD dr. Mohammad Zyn saat dikonfirmasi.
Petugas RSUD dr. Mohammad Zyn bersama aparat membantu proses pemulangan jenazah korban setelah identitas dipastikan.
Sejumlah informasi yang berkembang di lapangan, mulai dari identitas korban yang sempat belum diketahui, keberadaan sepeda motor korban, hingga teman yang disebut sempat mengantar korban ke rumah sakit namun kemudian menghilang, masih menjadi perhatian masyarakat.
Masyarakat berharap penanganan kasus ini terus dikawal agar seluruh kronologi peristiwa benar-benar terungkap dan tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Hairil
Editor: Han
Komentar
Posting Komentar