Somasi Terbuka Proyek Jalan Desa di Buru: Penyedia Alat Berat Tagih Rp30 Juta, Ancam Tempuh Jalur Hukum
BURU, MALUKU — Permasalahan pembayaran proyek pengerasan jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD) mencuat di Desa Waedanga, Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru. Seorang penyedia jasa alat berat melayangkan somasi terbuka terkait tunggakan pembayaran yang hingga kini belum diselesaikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan pengerasan jalan tersebut telah selesai dilaksanakan. Namun, pihak penyedia jasa mengaku belum menerima pelunasan sesuai kesepakatan.
“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan di lapangan sesuai permintaan. Alat beroperasi, bahan bakar digunakan, dan tenaga kerja sudah kami bayar. Namun hingga saat ini, sisa pembayaran belum kami terima,” ujar sumber dari pihak penyedia jasa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Somasi dan Rencana Langkah Hukum
Penyedia jasa menyatakan telah menyampaikan peringatan atau somasi kepada pihak terkait di desa. Jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, mereka mempertimbangkan menempuh jalur hukum melalui aparat penegak hukum.
Selain itu, mereka juga berencana melaporkan persoalan ini ke Inspektorat Kabupaten Buru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengingat proyek tersebut bersumber dari dana negara.
Nilai Tagihan dan Tuntutan
Pihak penyedia jasa menyebutkan total sisa pembayaran yang belum dilunasi mencapai sekitar Rp30.000.000.
Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain:
Pelunasan seluruh sisa pembayaran sesuai kesepakatan kerja
Kejelasan dan transparansi penggunaan Dana Desa untuk kegiatan tersebut
Permintaan audit oleh pihak berwenang guna memastikan tidak terjadi penyimpangan
Dorongan Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Kasus ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengelolaan Dana Desa, khususnya pada proyek infrastruktur yang telah dilaksanakan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Waedanga belum memberikan keterangan resmi terkait klaim tunggakan pembayaran tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang.
Liputan : Redaksi

Komentar
Posting Komentar