Koran Merah Putih News
Berani Bicara • Berimbang • Terpercaya | Mengupas Fakta dan Integritas
TERKINI
BerandaNasionalDaerahTNI / POLRIHukumPolitikPeristiwaEkonomiPendidikanKesehatanOpini

Temuan BPK Jadi Dasar Penataan JUPEL Situs di Sampang, Dispora Budpar Tegaskan Bukan Penggabungan

Kantor Dispora Budpar Kabupaten Sampang, lokasi klarifikasi kebijakan penataan JUPEL situs usai temuan BPK. (Foto: Istimewa)

Sampang, Koran Merah Putih News — Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dispora Budpar) Kabupaten Sampang menegaskan bahwa penataan Juru Pelihara (JUPEL) di sejumlah situs keagamaan dan sejarah dilakukan sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus penyesuaian terhadap kemampuan anggaran daerah. Kamis (08/01/2026)

Kepala Dispora Budpar Kabupaten Sampang, H. Marnilem, S.Pd, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi dasar evaluasi terhadap penghonoran dan efektivitas penugasan JUPEL yang bersumber dari APBD. Evaluasi tersebut dilakukan agar pengelolaan sesuai ketentuan dan tidak kembali menjadi catatan pemeriksaan.

“Penataan ini berawal dari temuan BPK. Karena itu kami melakukan evaluasi agar penghonoran dan penugasan JUPEL ke depan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar H. Marnilem, S.Pd.

Keterangan foto: Kadis Dispora Budpar Sampang, H. Marnilem, S.Pd, saat memberikan penjelasan terkait penataan JUPEL. (Foto: Istimewa)

Ia menambahkan, proses evaluasi tersebut berjalan bersamaan dengan kondisi pemotongan anggaran daerah. Situasi ini menuntut adanya penyesuaian kebijakan tanpa mengabaikan nilai historis dan keagamaan dari situs-situs yang ada di Kabupaten Sampang.

Menindaklanjuti arahan pimpinan tersebut, Kepala Bidang terkait Dispora Budpar Kabupaten Sampang, Basit, menjelaskan bahwa pelaksanaan penataan di lapangan bukan merupakan penggabungan pengelolaan situs, melainkan penyesuaian pola penugasan JUPEL agar lebih efektif dan proporsional.

Keterangan foto: Kabid Basit saat diwawancarai terkait penyesuaian pola penugasan JUPEL. (Foto: Istimewa)

Basit menyampaikan bahwa sejumlah situs keagamaan dan sejarah, seperti Makam Ratu Ebuh, Panji Laras, hingga Aji Gunung, tetap mendapatkan perhatian dan perawatan. Namun, pola penugasannya disesuaikan agar selaras dengan rekomendasi hasil audit serta kemampuan anggaran yang tersedia.

“Dalam pelaksanaannya, Aji Gunung diposisikan sebagai representasi, mengingat perannya yang merepresentasikan jasa para ulama dalam pembentukan karakter masyarakat Sampang serta perjalanan sejarah daerah,” jelas Basit.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengesampingkan peran pihak lain, melainkan bagian dari penataan administratif agar penghonoran melalui APBD hanya diberikan berdasarkan kriteria yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keterangan foto: JUPEL Hamdan bersama rekan saat menyampaikan aspirasi terkait kejelasan administrasi penugasan. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Hamdan Prajjan, salah satu JUPEL yang terdampak kebijakan penataan tersebut, menyampaikan aspirasinya. Ia berharap apabila terdapat perubahan penugasan, ada kejelasan administratif, termasuk terkait surat keputusan serta bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah dijalani.

Menanggapi aspirasi tersebut, Basit menyatakan bahwa masukan dari JUPEL telah dicatat dan akan disampaikan kepada pimpinan untuk dibahas lebih lanjut melalui mekanisme internal, sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran.

Dispora Budpar berharap penjelasan ini dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat sebagai langkah penataan administrasi dan akuntabilitas keuangan, bukan persoalan personal, sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan situs-situs bersejarah dan keagamaan di Kabupaten Sampang.


Penulis: Han (Hairil Anwari) 

 Kaperwil - Jawa Timur

BAGIKAN:

Komentar

Koran Merah Putih

Berani Bicara • Berimbang • Terpercaya | Mengupas Fakta dan Integritas

Cari Blog Ini

Akses Jalan Dusun Wambasalhin Memprihatinkan, Warga Desak Pemerataan Pembangunan

Kondisi jalan rusak dinilai menghambat layanan kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat Buru, Maluku, Koran Merah Putih News — Warga Dusun Wambasalhin, Desa Lele, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang hingga kini belum mengalami perbaikan signifikan. Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, akses jalan menuju dusun tersebut masih berupa tanah dengan kondisi berlumpur saat hujan, tergenang di sejumlah titik, serta licin dan sulit dilalui kendaraan. Di beberapa bagian, warga juga harus melintasi aliran sungai untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap akses layanan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan perekonomian. Baca juga: Layanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Masih Jadi Sorotan “Kalau ada warga sakit atau ibu hamil, kami kesulitan menuju fasilitas kesehatan karena kondisi jalan yang rusak,” ujar salah satu tokoh masyarakat melalui pesan...

Pria warga Lembasung meninggal dunia akibat tertabrak KA Kualastabas di Blambangan Umpu

Petugas melakukan evakuasi korban tertabrak KA Kualastabas di jalur rel Blambangan Umpu Way Kanan, Koran Merah Putih News — Seorang pria warga Kampung Lembasung, Kabupaten Way Kanan, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Kualastabas di jalur rel wilayah Blambangan Umpu, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban berinisial AL (49) ditemukan di sekitar jalur rel aktif yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Stasiun Blambangan Umpu. Baca juga: Kecelakaan Lain di Wilayah Jawa Timur Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Way Kanan, Leo Saputra, membenarkan adanya laporan dari warga terkait kejadian tersebut. “Begitu menerima informasi dari warga, kami langsung menuju lokasi bersama aparat kepolisian dan petugas terkait untuk melakukan penanganan sesuai prosedur,” ujarnya. Tim gabungan dari BPBD, kepolisian, dan petugas PT KAI langsung melakukan evakuasi korban dari lokasi kejadian. Baca juga: Evakuasi Korban di Way Kanan Hingga saat ini, aparat kepolisian ma...

Kelurahan Rappokalling dan Tammua Berhasil Mendamaikan Perang Kelompok yang Dilakukan oleh Para Pemuda

MAKASSAR, koranmerahputihnews.com - Kelurahan Rappokalling dan Tammua berhasil mendamaikan perang kelompok yang dilakukan oleh para remaja. Pertemuan tersebut diadakan di Warkop BANG IPUL Jl. Rappokalling Raya No. 37, dihadiri oleh Lurah Rappokalling, Babinsa, Kamtibmas, RT/RW, Tokoh Masyarakat serta Para pemuda dari kedua kelompok dan turut hadir Anggota DPRD Kota Makassar H. Saiful. Kamis (6/11/2025) Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang penuh harapan. Lurah Rappokalling, Bapak Ismail Ilho, S.Sos menyampaikan pentingnya kedamaian dan kerjasama di lingkungan masyarakat. "Kami berharap bahwa ini adalah awal dari hubungan yang lebih baik antara para pemuda di Rappokalling dan Tammua. Terimakasih kepada kelurahan Rappokalling dan tammua, Babinsa, Binmas dan tokoh masyarakat hari ini kami sudah mendapatkan titik temu dengan para remaja menandatangi surat pernyataan, bahwa kedua bela pihak tidak akan mengulang kembali perang kelompok. Jika para remaja melakukan perang kelo...
Memuat artikel populer...
Memuat artikel terbaru...
Memuat rekomendasi...
Nasional
Memuat...
Hukum
Memuat...
Ekonomi
Memuat...