Dugaan Kekerasan Oknum Resmob Polres Maros Saat Malam Tahun Baru Jadi Sorotan
Maros, Koran Merah Putih News — Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan seorang oknum anggota Reserse Mobile (Resmob) Polres Maros berinisial AD terhadap seorang warga berinisial AB menuai perhatian publik. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada malam pergantian Tahun Baru di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2025).
Informasi mengenai dugaan kekerasan itu mencuat setelah beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan korban dalam kondisi mengalami luka lebam di bagian wajah. Video tersebut kemudian beredar luas dan memicu sorotan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (1/1/2026), kejadian bermula saat korban menyalakan petasan di sekitar kawasan PTB, Maros, ketika suasana perayaan Tahun Baru berlangsung. Tidak lama berselang, oknum polisi tersebut datang dan mempertanyakan aktivitas yang dilakukan korban.
Pada awalnya, situasi sempat mereda setelah salah satu kerabat korban menyatakan bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Namun, beberapa waktu kemudian, oknum polisi kembali ke lokasi dan meminta korban ikut untuk dimintai keterangan.
Upaya penyelesaian secara persuasif disebut sempat dilakukan di tempat kejadian, termasuk adanya permintaan dari warga sekitar agar persoalan tersebut tidak diperpanjang. Meski demikian, situasi kembali memanas ketika oknum polisi tersebut datang lagi bersama rekannya.
Korban kemudian diduga ditarik secara paksa dan mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama hingga menyebabkan luka pada tubuhnya. Tidak hanya itu, informasi yang diterima juga menyebutkan bahwa korban kembali diduga mengalami kekerasan saat berada di dalam ruangan oknum polisi tersebut.
Selain dugaan kekerasan fisik, korban juga disebut-sebut dituduh berada di bawah pengaruh minuman keras serta diminta menandatangani surat pernyataan damai. Dugaan rangkaian peristiwa ini menimbulkan sorotan serius karena melibatkan aparat penegak hukum.
Publik berharap penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Melalui pesan WhatsApp, Ridwan menyampaikan bahwa korban telah membuat laporan polisi.
“Iye sudah buat laporan mi,” ujar AKP Ridwan singkat.
Penulis: Sain
Komentar
Posting Komentar