MAROS – Koran Merah Putih News. Com.
Kepala Kepolisian Resor Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, memantau langsung operasional dan kesiapan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta layanan call center 110 Polres Maros pada Kamis (11/12/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Polres Maros untuk memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya yang berhubungan dengan kebutuhan darurat masyarakat, dapat berjalan secara optimal, cepat, dan responsif.
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Maros. Kapolres memeriksa setiap lini pelayanan, mulai dari kecepatan respons operator 110, prosedur penerimaan laporan, hingga kesiapan tim yang bertugas di lapangan.
“Saya tekankan bahwa layanan 110 ini adalah wajah Kepolisian yang pertama kali dilihat masyarakat saat mereka membutuhkan pertolongan cepat. Petugas harus selalu siaga, profesional, dan memberikan pelayanan dengan sepenuh hati,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa layanan 110 dirancang untuk menerima berbagai jenis laporan atau aduan, mulai dari insiden kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, kebakaran, hingga permintaan bantuan pengawalan.
Di akhir kegiatan, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya secara khusus menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Maros untuk memanfaatkan layanan call center 110 jika sewaktu-waktu membutuhkan bantuan atau layanan Kepolisian yang bersifat darurat.
"Layanan 110 ini gratis dan siaga 24 jam. Kami mengharapkan masyarakat tidak ragu atau takut untuk melapor. Jika ada kejadian atau membutuhkan bantuan Kepolisian segera, jangan tunda, langsung hubungi 110. Tim kami akan segera merespons dan menindaklanjuti laporan Anda," tegasnya.
Kapolres berharap dengan optimalisasi layanan 110, komunikasi antara masyarakat dan pihak Kepolisian dapat terjalin lebih efektif, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang semakin kondusif di wilayah Maros.