Pemerintah Kampung Lebak Peniangan menyalurkan insentif Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 kepada para kader dan lembaga kampung dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Kampung Terminal, Senin (8/12/2025). Acara yang dimulai pukul 09.00 hingga 12.30 WIB itu berjalan tertib dengan pengawasan langsung dari aparatur kampung dan perwakilan lembaga pengawas.
Sekretaris Desa Ahmat Jainuri, Kaur Keuangan Imam Sapi’i, Kasi Pemerintahan Eko Permono, Operator Kampung M. Ali Mustofa, serta staf Partini hadir mewakili unsur pemerintah kampung. Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mardiono, turut hadir memastikan proses penyaluran dijalankan sesuai prosedur dan dokumen pertanggungjawaban.
Para kepala dusun dari lima wilayah juga mengikuti kegiatan tersebut, yaitu Saka Budiman (Dusun 001 Suko Rahayu I), Ahmad Dahlan (Dusun 004 Tahmi Renik), Dedi Sugiarto (Dusun 005 Srimukti), Solihin (Dusun 007 Kembalo), dan Setiyo Utoro (Dusun 009 Bindu). Kehadiran mereka memastikan penyaluran tepat sasaran hingga ke tingkat dusun.
Dalam laporannya, Kaur Keuangan menjelaskan bahwa dana insentif disalurkan kepada penerima yang tercantum dalam daftar administrasi yang telah diverifikasi sebelumnya. Penerima berasal dari berbagai unsur pelayanan masyarakat, meliputi:
- 22 Ketua RT
-15 anggota Linmas
-12 kader PKK
-7 kader Posyandu Lansia
-4 kader Posbindu
-12 kader Posyandu Balita
-2 anggota KPMK
-2 anggota LPMK
-22 guru ngaji
-3 guru mingguan gereja
-6 penjaga makam
Pemerintah kampung menyatakan bahwa insentif ini merupakan bentuk dukungan terhadap para kader yang selama ini membantu penyelenggaraan layanan publik dan kegiatan sosial di lingkungan kampung. Penyaluran triwulan IV ini sekaligus menutup rangkaian pembayaran insentif tahun anggaran 2025.
Liputan: Supriadi
kabiro way kanan