Postingan

Menteri Imipas: All Indonesia Jadi Lompatan Besar dalam Pelayanan Publik

 

Jakarta. - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., mengatakan aplikasi All Indonesia yang resmi diluncurkan pada Rabu (1/10) merupakan lompatan besar yang diambil pemerintah dalam bidang pelayanan publik.


"All Indonesia adalah lompatan besar dalam pelayanan publik. Penumpang kini cukup mengisi satu deklarasi, proses pemeriksaan jadi lebih singkat, dan bahkan bisa menggunakan autogate imigrasi," ujar Menteri Imipas, Kamis (2/10/2025).


Menurut Menteri Imipas, inovasi ini tidak hanya memudahkan perjalanan para penumpang, tetapi juga mendukung pariwisata dan investasi di Indonesia.


Ia pun mengimbau seluruh penumpang untuk mengisi All Indonesia sebelum kedatangan. "Tanpa itu, perjalanan akan lebih lama karena pemeriksaan harus dilakukan manual di konter," ucap Menteri Imipas.


All Indonesia merupakan integrasi layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu aplikasi yang tersedia dalam versi web maupun mobile.

Versi web dapat diakses melalui laman allindonesia.imigrasi.go.id, sementara versi mobile dapat diunduh di Google Playstore maupun App Store.


Mulai 1 Oktober 2025, setiap penumpang dari luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi ini. All Indonesia dapat diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan.


Menteri Imipas menjelaskan All Indonesia sudah terkoneksi dengan corridor gate untuk pemeriksaan biometrik otomatis bagi penumpang warga negara Indonesia prioritas, seperti lansia, pengguna kursi roda, dan anak di bawah umur tanpa pendamping.


Corridor gate, tutur dia, adalah inovasi layanan seamless immigration (tanpa hambatan). Penumpang internasional prioritas cukup berjalan melewati perangkat berbentuk koridor tersebut untuk menyelesaikan proses pemeriksaan imigrasi.


"Mari bersama-sama kita wujudkan pengalaman masuk ke Indonesia yang lebih cepat, aman, dan modern," ujar Menteri Imipas.

Posting Komentar