Postingan

Dampak Debu Pabrik Getaran Blasting PT Cemindo Gemilang Terhadap Ekosistem dan Kesehatan Masyarakat*



Aktivitas Tambang Semen di Lebak Menteng Desa Pamubulan Kecamatan Bayah ini Dinilai Membahayakan Kelestarian  Goa  dan ekosistem di Kawasan Karst atau Quarry produsen Semen Merah putih PT Cemindo Gemilang Tbk.


Dampak aktivitas pertambangan/Quarry bahan baku produsen Semen Merah Putih PT CEMINDO GEMILANG di Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, seperti peledakan atau "blasting" yang menimbulkan getaran, debu, dan asap yang mempercepat kerusakan pada goa-goa dan ekosistem baik tumbuhan maupun satwa yang berada dalam habitat di kawasan tersebut.


Seharusnya  perusahaan segera melakukan Reboisasi sebagaimana dijelaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 29 tahun 1990 tentang Dana Reboisasi. Pada pasal 6 & 11 diatur bahwa Dana reboisasi adalah dana yang dipungut dari pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan ( HPH/HPHH/IPK) untuk reboisasi dan rehabilitasi Hutan di Kawasan Karst Desa Pamubulan Kecamatan Bayah, Senin (07/10/2024). 


Aktivitas penambangan/Quarry bahan baku semen Perusahaan PT. CEMINDO GEMILANG, dinilai membahayakan goa-goa, ekosistim, sumber daya alam hayati dan habitat kawasan tersebut. Contoh nya, kerusakan sejumlah  goa yang berada dalam kawasan blok Lebak Menteng diduga akibat aktivitas tambang.


Pertanyaan nya, lantas selama ini kemana larinya Dana Reboisasi tersebut, dan dimana keberadaan Pemerintah atas konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang secara jelas tertuang pada pasal 4 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya.


Dan kemanakah larinya anggaran CSR Perusahaan sebesar 2-4%, sedangkan sudah jelas tertuang dalam dasar hukum CSR (Corporate Social Responsibility) UU NO. 40 Tahun 2007 bahwa 6 Poin yang harus diperhatikan. Diantaranya pengelolaan limbah, penggunaan energi terbarukan, Rehabilitasi Alam, daur ulang sampah, Budaya kerja ramah karyawan dan pemberdayaan ekonomi pegawai. 


Menurut Adsuki salah satu warga Desa Pamubulan Kecamatan Bayah yang sedang mengambil kayu bakar menjelaskan kepada salah satu tim media, mengatakan.


"Banyak goa-goa dihancurkan dan dikubur, saat ini banyak hewan - hewan yang sudah tidak terlihat lagi terutama burung-burung di kawasan ini (Quarry Cemindo Gemilang)," terangnya.


Ketika salah salah satu tim media bertanya Adsuki, apakah ia memiliki lahan di sekitaran Quarry tersebut, dan dijawab.

"saya punya lahan disini (sekitar Quarry_Red) hingga sekarang dan tidak akan pernah berniat menjual nya kepada perusahaan," tegas Adsuki dan kami merasa terharu dengan prinsip beliau yang mempertahankan lahan nya.


Sambung Adsuki, biasa jadwalnya peledakan/Blasting di Quarry sekira pukul 12.00 Wib kadang ledakan tersebut bisa dua (2) kali dilakukan.

“Ini belum terlalu besar (getaran dan suara yang berasal dari Blasting) biasanya jam 12.00 siang waktu melakukan peledakan dan terkadang dua (2) kali dan getaran akibat peledakan menyebabkan banyak kerugian dirasa masyarakat sekitar,” ujar Adsuki, pada (7/10).


Hasil pantauan tim media, debu dari cerobong pabrik semen Merah Putih (Cemindo Gemilang) berterbangan, hingga menempel pakaian yang sedang di jemur,  di atap/genting dan bahkan masuk ke sumur-sumur warga Desa Pamubulan dan Desa Darmasari Kecamatan Bayah, yang tinggal sekitar tambang (Quarry PT Cemindo Gemilang) atau pabrik semen merah putih.


Akibat dampak yang dibuat oleh produsen Semen/PT Cemindo Gemilang menguntungkan atau merugikan untuk warga masyarakat di dua desa untuk mendapatkan hidup sehat tanpa debu, bising nya suara conveyor dan getaran yang berasal dari peledakan/Blasting.


(Dani/Tim Media)

Posting Komentar