BREAKING NEWS

Proyek Revitalisasi UPT SMP Neg.4 Tellu Siattinge di Duga Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

 

Bone – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung UPT SMP Negeri 4 Tajong, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, mendapat sorotan. Pekerjaan yang dibiayai pemerintah pusat (APBN) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1.452.897.000 diduga tidak dilaksanakan sesuai petunjuk teknis.

Berdasarkan pantauan LAKKI (Lembaga Anti Korupsi Kriminal Indonesia) di lapangan menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, seperti tidak dilakukannya pemadatan tanah pada lantai dasar ruangan kelas sebelum pemasangan tegel/keramik merupakan modus korupsi konstruksi yang sangat fatal karena memicu kegagalan struktur. 

Ketua Umum LAKKI  Andi Abu Mappa, SH, mengatakan, pemasangan keramik lantai langsung di atas tanah tanpa lapisan dasar (sub-base) merupakan pelanggaran berat terhadap standar teknis konstruksi dan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi atau pengurangan spesifikasi material (asal jadi), ungkapnya, Rabu 21/10/2026.

Pekerjaan tersebut dikhawatirkan menyebabkan lantai kurang kuat, mudah mengalami kerusakan, dan tidak bertahan lama.

Menurutnya, praktik ini masuk dalam kategori kegagalan konstruksi dan indikasi kuat adanya kecurangan (penyimpangan spesifikasi teknis).

berikut adalah aturan standar struktur bawah lantai dan dampak buruk jika tahapan tersebut dilewati:

Struktur Lapisan Lantai Tegel yang Benar (Standar Teknis).

Pemasangan tegel atau keramik yang sesuai dengan standar SNI (Standar Nasional Indonesia) harus melalui beberapa lapisan bertahap dari bawah ke atas:

Tanah Dasaran: Harus dipadatkan terlebih dahulu menggunakan alat pemadat (stamper).

Pasir Urug: Lapisan pasir setebal 5–10 cm sebagai peredam dan perataan tanah.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pelaksana dalam hal ini pihak sekolah berupaya menghemat biaya bahan untuk keuntungan pribadi, padahal anggaran yang disediakan seharusnya menjamin kualitas yang kuat dan tahan lama.

Saat dikonfirmasi, Ketua P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) dalam program Revitalisasi Satuan Pendidikan mengatakan, kalau dari nol harusnya dilakukan pemadatan, tapi kalau misalnya hanya rehab itu tidak.

Kemarin sempat dipertanyakan dimakassar bagaimana itu sementara yang di RAB tidak ada untuk pelantaian, sementara ini rehab yang akan dibongkar tehelnyaji, otomatis ada juga tanahnya, apakah didasari ulang atau bagaimana, kalau didasari ulang dimanaki mau ambil anggaran, ketua P2SP menganggap sudah kuat pemasangan keramik langsung diatas tanah tanpa dasar lantai.

Sementara menurut Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Tellu Siattinge, artinya temuanta itu nanti kita tindak lanjuti apalagi sudah terlanjur terpasang.

Lebih lanjut Andi Abu Mappa, proyek pemasangan tegel/keramik yang menggunakan dana APBN dan tidak sesuai spesifikasi teknis dapat dibongkar dan wajib diperbaiki

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan saat ini dikawal ketat oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung melalui MoU anti-korupsi. 

Aparat penegak hukum diharapkan tidak mengabaikan laporan masyarakat. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan. 

Redaksi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar