Muh. Husain Syukur Wakil Ketua Umum Aliansi Pewarta Merah Putih Indonesia Mengatakan Banyak Siswa Keracunan Massal Pasca Konsumsi Makanan Program MBG di SMP Negeri 1 Makale
Koran Merah Putih News. Com.
Diterbitkan: 4 September 2026 | Makale, Tana Toraja
Muh. Husain Syukur Waketum Aliansi Pewarta Merah Putih. Indonesia. Mengatakan bahwa Program MBG Sangat merugikan Keuangan Negara, dan tidak bermanfaat bagi Siswa! Siswi sudah menelan korban jiwa yang berdampak sangat besar bangsa Indonesia.
Minta Kapolda Sulawesi Selatan mengusut tuntas MBG di Tanah Toraja. Sampai tuntas. Terhadap pengelola MBG.
Pada hari Kamis, 3 September 2026, satu peristiwa memilukan dan sangat mengkhawatirkan terjadi di lingkungan pendidikan SMP Negeri 1 Makale, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan. Puluhan siswa kelas VII hingga IX mengalami gejala keracunan makanan dalam waktu berdekatan, tak lama setelah mengonsumsi hidangan yang disajikan melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah pusat di kantin sekolah. Kejadian ini bukan sekadar insiden kesehatan biasa—ini adalah teguran keras terhadap pelaksanaan program yang seharusnya menjadi benteng perlindungan gizi bagi generasi muda, namun justru berubah menjadi ancaman bagi keselamatan siswa.
RINCIAN KEJADIAN YANG TERCATAT
Berdasarkan laporan awal dari pihak sekolah, orang tua siswa, dan tim petugas kesehatan yang tiba di lokasi:
- Sekitar pukul 11.45 WITA, siswa mulai merasakan keluhan mual hebat, muntah berulang, nyeri kram perut yang tajam, pusing berputar, hingga demam ringan tak lama setelah memakan nasi dengan lauk ayam suwir dan sayur lodeh serta susu yang disediakan pada jam istirahat kedua.
- Hingga pukul 15.00 WITA, tercatat sebanyak 42 siswa dibawa ke Puskesmas Makale Kota dan Rumah Sakit Umum Daerah Tana Toraja untuk penanganan medis darurat. Tiga di antaranya harus dirawat inap karena mengalami dehidrasi akibat muntah dan diare yang parah.
- Sampel sisa makanan, air minum, serta peralatan penyajian segera diambil oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Sulawesi Selatan untuk diuji di laboratorium guna memastikan penyebab pasti keracunan—apakah akibat kontaminasi bakteri, penyimpanan yang tidak memenuhi standar, bahan baku yang rusak, atau kelalaian lain dalam proses pengolahan.
- Hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa, namun kondisi beberapa siswa masih dalam pemantauan ketat tim medis.
TANTANGAN DAN KERAGUAN YANG MENGGEMASKAN
Kejadian ini memicu gelombang kekhawatiran mendalam dari orang tua, pendidik, dan masyarakat luas, serta menimbulkan sejumlah pertanyaan krusial yang belum terjawab sepenuhnya:
1. Pelanggaran Standar Keamanan Pangan: Program MBG memiliki aturan ketat terkait pemilihan pemasok, kelayakan bahan baku, kebersihan proses memasak, suhu penyimpanan, hingga cara penyajian makanan. Mengapa hidangan yang disajikan di sekolah negeri terkemuka ini justru berbahaya bagi siswa? Apakah ada kelalaian dalam pengawasan harian?
2. Kelemahan Sistem Pengawasan: Siapa yang bertanggung jawab memeriksa makanan sebelum disajikan kepada siswa? Apakah petugas penanggung jawab keamanan pangan di sekolah hanya sekadar jabatan tanpa menjalankan tugas secara sungguh-sungguh? Mengapa mekanisme pengujian berkala tidak menemukan masalah sebelum terjadinya insiden massal?
3. Transparansi Pelaksanaan Kontrak: Bagaimana proses seleksi penyedia makanan untuk SMP Negeri 1 Makale dilakukan? Apakah mengutamakan kualitas dan keamanan, atau justru dipengaruhi pertimbangan lain yang tidak relevan? Apakah pemasok tersebut telah memenuhi seluruh syarat izin dan sertifikasi keamanan pangan yang berlaku?
4. Kesiapan Penanganan Darurat: Apakah sekolah memiliki prosedur baku yang jelas untuk menangani kasus keracunan makanan? Laporan sementara menunjukkan ada keterlambatan koordinasi antara guru, petugas kantin, dan layanan kesehatan saat gejala pertama muncul—hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja.
TUNTUTAN KEPADA PIHAK TERKAIT
Melihat dampak yang dirasakan siswa dan ketidakpastian yang melingkupi penyebab kejadian ini, kami menegaskan tuntutan tegas berikut:
- Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja dan Provinsi Sulawesi Selatan: Segera lakukan investigasi menyeluruh dan transparan tanpa menutupi kekurangan siapa pun. Tetapkan tanggung jawab secara tegas—mulai dari pihak sekolah, petugas pengawas, hingga penyedia makanan. Berikan sanksi berat kepada pihak yang terbukti lalai, termasuk pemutusa


