Sorot Dana Kejurda Tapak Suci Takalar, Alur Anggaran KONI Dipertanyakan, Panitia Mengaku Belum Terima Utuh
Takalar, Koran Merah Putih News — Polemik pendanaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) I Pencak Silat Tapak Suci Kabupaten Takalar Tahun 2025 mencuat ke publik. Dana sebesar Rp10 juta yang disebut telah dicairkan oleh KONI Takalar diduga belum sepenuhnya diterima oleh panitia pelaksana.
Sekretaris KONI Takalar, Ibrahim Syamsuddin, menyatakan bahwa bantuan dana telah direalisasikan dan diserahkan kepada Ketua Tapak Suci pada Desember 2025 sebagai tindak lanjut proposal kegiatan.
“Dana sudah kami salurkan sesuai mekanisme dan ada bukti penyerahan,” ujarnya.
Namun, panitia pelaksana menyatakan belum menerima dana tersebut secara utuh. Ketua panitia, Sutrawati, mengungkapkan kegiatan telah selesai dilaksanakan, tetapi kewajiban pembayaran masih tertunda.
“Kegiatan sudah berjalan, tapi dana belum kami terima,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan pihak penerima, dana tersebut disebut telah dibagi ke beberapa pihak, termasuk biaya pengurusan, pembinaan, serta penggunaan lainnya. Kondisi ini menimbulkan dugaan ketidaksesuaian distribusi anggaran.
Selain itu, muncul perbedaan keterangan antara yang disampaikan dalam forum resmi dan kepada publik, sehingga memperkuat sorotan terhadap transparansi pengelolaan dana tersebut.
Polemik ini dinilai menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran organisasi, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan olahraga daerah.
Jika tidak segera diselesaikan, kondisi ini berpotensi merusak kepercayaan publik serta menghambat keberlanjutan pembinaan atlet di tingkat daerah.
Panitia berharap dana yang telah dicairkan dapat segera disalurkan secara utuh agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola organisasi olahraga ke depan.
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Bang Faaz
Editor: Han
Komentar
Posting Komentar