Bocah 8 Tahun Terseret Arus Sungai Tambaan Camplong, Ditemukan Meninggal di Hari Kedua Pencarian
Korban terseret arus di Sungai Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, ditemukan pada hari kedua operasi pencarian oleh tim SAR gabungan. (Foto: Istimewa)
Sampang, Koran Merah Putih News — Bocah berusia 8 tahun yang sebelumnya dilaporkan terseret arus saat mandi di Sungai Tambaan, Dusun Gajam, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (22/02/2026) pagi.
Peristiwa bermula pada Sabtu (21/02/2026) sekitar pukul 15.30 WIB seusai waktu Ashar, ketika korban bersama dua rekannya mandi dan bermain di aliran sungai tersebut. Diduga ketiganya terseret arus yang cukup deras.
Seorang warga menjadi orang pertama yang menemukan salah satu anak dalam kondisi lemas di area plengsengan sungai dan segera melakukan evakuasi. Dua anak berhasil diselamatkan, sementara satu korban lainnya dinyatakan hilang dan dilakukan pencarian intensif.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sampang melalui Kasi Kedaruratan dan Logistik, Mohammad Hozin, menjelaskan bahwa tim SAR gabungan langsung diterjunkan untuk melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai.
Tim gabungan terdiri dari BPBD Sampang, Pos SAR Basarnas Sumenep, Sat Polairud Polres Sampang, Polsek Camplong, serta dibantu warga setempat. Cuaca mendung dan arus sungai yang cukup deras menjadi kendala dalam proses pencarian pada hari pertama.
Tim SAR gabungan melakukan penyisiran di aliran Sungai Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. (Foto: Istimewa)
Pada hari kedua operasi, sekitar pukul 06.25 WIB, korban ditemukan di bawah Jembatan Camplong, tidak jauh dari titik awal dilaporkan tenggelam. Korban pertama kali ditemukan oleh nelayan yang tengah menjaring ikan di sekitar lokasi tersebut dan segera dievakuasi.
Setelah proses identifikasi dan evakuasi, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga dan operasi pencarian resmi dinyatakan ditutup.
Pihak BPBD mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di sekitar sungai guna mencegah kejadian serupa.
Penulis: Hairil – Kaperwil Jatim
Editor: Han
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Komentar
Posting Komentar