Serikat Pekerja NIBA–KSPSI Sulsel Gelar Aksi Damai di ALMAZ Fried Chicken Makassar

Upah di bawah UMK, BPJS hingga kebijakan internal perusahaan menjadi sorotan dalam aksi damai NIBA–KSPSI Sulsel.

Makassar, koranmerahputihnews.com — Puluhan anggota Serikat Pekerja NIBA–KSPSI Sulawesi Selatan menggelar aksi damai di depan restoran cepat saji ALMAZ Fried Chicken yang berlokasi di Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Jumat (19/12/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja.

Baca Juga: Pangdam Hasanuddin Dampingi Pleton Beranting YWPJ, Hari Juang Infanteri ke-77

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para peserta membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian di depan lokasi usaha tanpa mengganggu ketertiban umum.

Serikat Pekerja Nilai Hak Normatif Belum Terpenuhi

Ketua DPD NIBA KSPSI Sulawesi Selatan, Abd. Muis, S.H., mengatakan aksi damai ini dipicu oleh kebijakan perusahaan yang berkaitan dengan sistem pengupahan serta pemenuhan hak-hak normatif pekerja. Ia menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami meminta pihak manajemen untuk meninjau kembali kebijakan yang ada. Hak-hak pekerja kami nilai belum sepenuhnya terpenuhi. Jika belum ada kejelasan dan penyelesaian, kami akan mempertimbangkan untuk melakukan aksi lanjutan,” ujar Abd. Muis kepada wartawan.

Baca Juga: Jelang Nataru 2025–2026, Kapolres Sampang Pimpin Apel Operasi Lilin

Sejumlah Tuntutan Disampaikan kepada Manajemen

Dalam aksi tersebut, FSP NIBA KSPSI Sulsel menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen ALMAZ Fried Chicken, antara lain:

  • Pembayaran upah pekerja sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar.
  • Pemenuhan kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi seluruh pekerja.
  • Penghentian kebijakan yang dinilai merugikan pekerja, seperti tidak direalisasikannya jatah beras yang dijanjikan, pemotongan upah akibat selisih barang yang bukan merupakan kesalahan pekerja, serta dugaan penurunan jabatan dan pengurangan jumlah pekerja secara sepihak.

Menanggapi aksi tersebut, pihak manajemen ALMAZ Fried Chicken membuka ruang dialog dengan perwakilan serikat pekerja. Store Manager ALMAZ Fried Chicken Cabang Pettarani, Habibi, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen melakukan evaluasi internal.

“Kami menghargai masukan dari serikat pekerja dan berkomitmen untuk meninjau kembali kebijakan yang ada. Kami berharap dapat menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” kata Habibi.

Setelah dialog yang berlangsung selama beberapa jam, kedua belah pihak sepakat mengagendakan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat guna membahas tuntutan secara lebih mendalam.

Aksi unjuk rasa tersebut berakhir dengan tertib dan damai tanpa insiden. Kehadiran aparat kepolisian memastikan kegiatan berlangsung aman dan lancar. Melalui dialog lanjutan, diharapkan tercipta hubungan industrial yang lebih harmonis antara manajemen dan pekerja serta terpenuhinya hak-hak ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Warga Kedungdung Jadi Korban Begal, Uang Rp23 Juta Diduga Dirampas di Jalan Raya


Penulis: Redaksi
Tanggal: Jumat (19/12/2025)

```0

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMPN 27 Akhiri 2023 dengan Medali.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H Laksanakan Pembinaan Tradisi kepada Personel yang Naik Pangkat

Paud Ina Huke Lalen Antara Ada dan Tiada, Dinas P dan K Diminta Panggil Pengelola