Sampang — Permasalahan listrik di Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, memasuki tahun kedua tanpa penyelesaian. Tim penelusuran lapangan menemukan kondisi jaringan listrik yang dinilai membahayakan, mulai dari kabel menjuntai hingga menyentuh tanah, area gelap tanpa rambu peringatan, hingga lokasi trafo yang dilepas pada 18 Juli 2023 dan hingga kini belum dipasang kembali. Senin (01/12/2025).
Kondisi paling parah terlihat di Dusun Setran Timur. Kabel listrik tampak berserakan di sejumlah titik tanpa pengamanan memadai, sehingga berpotensi membahayakan warga yang melintas, terutama pada malam hari. Berdasarkan keterangan warga, situasi tersebut telah berlangsung lama tanpa penanganan teknis yang berarti.
Temuan lapangan juga mengarah pada persoalan trafo yang hilang sejak 2023. Warga menunjukkan titik bekas trafo yang sebelumnya berdiri. Hingga kini, lokasi tersebut dibiarkan kosong tanpa aktivitas pemasangan ulang, tanpa peralatan teknis, dan tanpa kejelasan informasi resmi.
Herman, tokoh masyarakat setempat, membenarkan adanya perjanjian tertulis antara pihak desa dan PLN. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa warga diperbolehkan menggunakan sambungan sementara apabila trafo tidak dipasang kembali dalam waktu dua minggu. Namun, batas waktu itu tidak pernah terealisasi hingga saat ini.
Akibatnya, warga mengeluhkan penurunan voltase hampir setiap malam yang berdampak pada kerusakan peralatan elektronik. Di sisi lain, sejumlah warga mengaku pernah didatangi petugas PLN yang mempertanyakan sambungan darurat tersebut, meskipun sambungan itu merupakan bentuk kompensasi resmi sebagaimana tertuang dalam perjanjian.
Tim penelusuran lapangan juga memeriksa arsip perjanjian yang ditunjukkan warga. Dokumen tersebut memperkuat klaim adanya kompensasi sambungan sementara. Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum terlihat langkah konkret dari pihak PLN untuk mengembalikan layanan listrik resmi yang aman dan sesuai standar.
Warga berharap pihak PLN Sampang segera turun ke lapangan untuk menata ulang jaringan kabel, memastikan pemasangan trafo baru, serta memberikan kejelasan mekanisme penghentian sambungan darurat. Mereka menilai kehadiran pihak teknis sangat penting agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan membahayakan keselamatan warga.
Upaya konfirmasi terhadap PLN ULP Sampang hingga saat ini belum mendapatkan respons. Kontak yang diajukan ke bagian terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai rencana pemasangan trafo maupun tindak lanjut atas perjanjian kompensasi yang telah disepakati sebelumnya.
Baca juga:
DPO Terbit Sejak November, Penanganan Kasus Pengeroyokan SPBU Camplong Dinilai Lambat
GAIB Desak Kejari Sampang Tuntaskan Dugaan Penggelapan Pajak RSUD dr. Mohammad Zyn
Bupati Sampang Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Pajak BLUD RSUD
Liputan: Han (Hairil Anwari)
Kaperwil Jawa Timur